Berita Bangka Selatan
Merasa Tak Adil, Ratusan Honorer Demo di Kantor DPRD Bangka Selatan, Sampaikan 3 Tuntutan Ini
Merasa Tak Adil, Ratusan Honorer Demo di Kantor DPRD Bangka Selatan, Sampaikan 3 Tuntutan
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Hasilnya seluruh tenaga non-ASN yang masuk ke dalam database BKN ataupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) setempat akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Asalkan tenaga honorer mengikuti seleksi PPPK tahap pertama maupun tahap kedua yang telah dilakukan.
“Semoga ada jalan baik tindak lanjut aspirasi honorer. Kita siap mendukung aspirasi tenaga honorer di Kabupaten Bangka Selatan,” jelas Rusi Sartono.
Berdasarkan data BKPSDMD Kabupaten Bangka Selatan sambung dia, terdapat 2.605 orang tenaga non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Dari jumlah itu sebanyak 1.940 orang di antaranya masuk ke dalam database BKN dan 468 orang tidak masuk database. Sisanya sebanyak 197 orang tenaga non-ASN memiliki masa kerja kurang dari dua tahun. Sementara dalam mengupayakan permasalahan tenaga non-ASN telah dilakukan rekrutmen PPPK dengan alokasi sebanyak 975 formasi.
Terdiri dari 745 formasi tenaga teknis, 133 formasi tenaga kesehatan dan 97 formasi guru. Rekrutmen dibuka selama dua tahap, untuk tahap pertama diprioritaskan bagi pelamar prioritas. Meliputi pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II atau eks THK-II dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data atau database BKN. Dengan jumlah tenaga non-ASN yang ikut seleksi mencapai 1.744 orang. Terdiri dari 1.586 orang pelamar formasi teknis, 102 orang formasi tenaga kesehatan dan 56 orang formasi guru.
Seleksi PPPK tahap pertama formasi baru terisi sebanyak 809 formasi. Rinciannya 702 formasi teknis, 54 formasi tenaga kesehatan dan 53 formasi guru. Sedangkan sisanya sebanyak 935 orang tenaga honorer lainnya akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. 166 formasi yang belum terpenuhi akan diisi melalui rekrutmen PPPK tahap kedua yang masih berlangsung.
“Kami pastikan tidak ada honorer yang di rumahkan walaupun masa kerja kurang dari dua tahun. Semua diarahkan menjadi PPPK paruh waktu, tetapi tidak menutup kemungkinan bisa diangkat menjadi penuh waktu,” tegasnya.
Walaupun demikian kata Rusi Sartono DPRD masih menunggu kajian yang dilakukan oleh Kemenpan-RB dalam penyelesaian tenaga honorer. Pasalnya, pemerintah pusat tengah fokus dalam menyelesaikan rekrutmen PPPK tahap pertama. Dirinya mengajak tenaga honorer untuk selalu berdoa agar ada regulasi terbaik dalam waktu dekat.
“Kami mendukung supaya eksekutif bergerak membantu para tenaga honorer untuk kejelasan status mereka. Kita sama berdoa bersama,” tukas Rusi Sartono
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Diduga Keracunan Gas, Tiga ABK Tugboat Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Palka |
![]() |
---|
ASN Bangka Selatan Gugat Cerai Suami setelah Dilantik, Bupati Riza: Kalau Bisa Cari Solusi Lain |
![]() |
---|
Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN, Riza Herdavid Perpanjang Kontrak Hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
UBB Bekali Siswa SMAN 2 Toboali Pendidikan Politik dan Wirausaha Digital |
![]() |
---|
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid Geram, Merasa Ditipu 7 Eselon II Setara Kepala Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.