Berita Pangkalpinang

Eka Mulya-Radmida & Benny Batara- Achmad Subari Daftar Calon Independen Pilkada Ulang Pangkalpinang

2 Calon Independen Siap Maju Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang, Eka Mulya Putra-Radmida Dawam dan Benny Batara- Achmad Subar

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Dok kpu
CALON INDEPENDEN - Eka Mulya-Radmida dan Benny Batara- Achmad Subari Daftar Calon Independen Pilkada Ulang Pangkalpinang. 

Komisioner Divisi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Yuli Restuwardi mengatakan, proses pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) pelaksanaan Pilkada Ulang di dua wilayah itu bakal berlangsung selama satu bulan.

"Terkait proses Coklit, per tanggal 12 Maret kemarin sudah dimulai. Waktunya kurang lebih satu bulan," ujar Yuli Restuwardi, Jumat (14/3/2025).

Dikatakan Yuli Restuwardi pada pelaksanaan Coklit ini masih mengacu pada ketentuan yang berlaku pada Pilkada sebelumnya dan tidak ada pengecualian atau kekhususan.

"Selain dari memang pada proses Coklit kali ini tidak menggunakan E-Coklit atau aplikasi Coklit milik KPU itu. Oleh karena itu pelaksanaanya dilakukan secara manual seperti biasanya," terangnya.

Akan tetapi Yuli Restuwardi berpesan agar para petugas bisa menyesuaikan agenda ataupun kondisi yang bertepatan dengan pelaksanaan puasa Ramadan seperti saat ini

"Harapan kita, mereka bisa bekerja tepat waktu dan tentu mampu menghasilkan data akurat ataupun terkini, mencerminkan situasi pemilih yang akan ikut Pilkada pada Agustus nanti," ucap Yuli Restuwardi

Sebelumnya, ratusan petugas pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih) di Kota Pangkalpinang ataupun Kabupaten Bangka telah resmi dilantik pada beberapa waktu lalu.

Para Pantarlih tersebut memiliki tugas untuk mendata kembali para pemilih, sebagai bagian penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Ulang baik di Kota Pangkalpinang ataupun Kabupaten Bangka.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved