Jika Tak Ditebus Rp 40 Miliar, Susanti TKI Asal Karawang Dihukum Mati di Arab Saudi

Satu-satunya cara agar Susanti bebas dari eksekusi mati adalah membayar tebusan Rp 40 miliar kepada pemerintah kerajaan Arab Saudi.

Editor: fitriadi
Foto AI
TERANCAM HUKUMAN MATI - Susanti (35), tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikarang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terancam hukuman mati di Arab Saudi. Susanti divonis hukuman mati setelah dituduh membunuh anak majikannya pada 2011 silam. Foto ini hanya ilustrasi pelaku kriminal dipenjara. 

Pihak keluarga di Karawang juga baru mengetahui kabar itu akhir Desember 2011. 

Sejak keberangkatan Susanti ke Arab Saudi tahun 2008, keluarga tidak menerima kabar, baik surat maupun telepon. 

Bersama Dinas Tenaga Kerja Karawang, keluarga akhirnya melacak keberadaan Susanti ke perusahaan penyalur dan instansi terkait di Jakarta.

Susanti divonis hukuman mati karena tuduhan membunuh anak majikan. Dia tidak didampingi pengacara dan mengaku dipaksa membunuh anak majikannya. 

Menurut pengakuan Susanti, anak majikannya yang berusia 13 tahun sebenarnya tewas karena gantung diri.

Hukuman Mati di Arab Saudi

Melansir Wikipedia, hukuman mati di Arab Saudi merupakan hukuman yang sah. Sebagian besar eksekusi di negara tersebut dilakukan dengan pemenggalan kepala. 

Arab Saudi merupakan satu-satunya negara yang masih menggunakan metode ini.

Namun terkadang hukuman mati dapat dilakukan dengan cara ditembak atau dengan regu tembak .

Hukuman mati digunakan baik untuk pelaku kejahatan yang mematikan maupun kejahatan yang tidak mematikan, maupun pelaku kejahatan remaja.

Di antara mereka yang dieksekusi adalah orang-orang yang didakwa dengan terorisme yang tidak mematikan, tuduhan yang pernah digunakan terhadap orang-orang yang berpartisipasi dalam protes terhadap rezim otoriter di Arab Saudi.

Hukuman mati hampir secara eksklusif didasarkan pada sistem pertimbangan putusan pengadilan ( tazir ), mengikuti prinsip klasik untuk menghindari hukuman yang ditentukan oleh Syariah ( hudud ) jika memungkinkan.

Sebagai respons terhadap peningkatan kejahatan kekerasan pada tahun 1970-an, hukuman-hukuman ini meningkat. Hal ini sejalan dengan perkembangan serupa di AS dan daratan Tiongkok pada akhir abad ke-20.

Sebuah alun-alun di ibu kota Kerajaan, Riyadh, dikenal di Barat sebagai "Lapangan Chop-Chop" karena eksekusi publik di sana.

Kerajaan Arab Saudi mengeksekusi setidaknya 158 orang pada tahun 2015, 154 pada tahun 2016, 146 pada tahun 2017, 149 pada tahun 2018, 184 pada tahun 2019, 69 pada tahun 2020, 196 pada tahun 2022, 172 pada tahun 2023 dan 345 pada tahun 2024.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved