Jika Tak Ditebus Rp 40 Miliar, Susanti TKI Asal Karawang Dihukum Mati di Arab Saudi

Satu-satunya cara agar Susanti bebas dari eksekusi mati adalah membayar tebusan Rp 40 miliar kepada pemerintah kerajaan Arab Saudi.

Editor: fitriadi
Foto AI
TERANCAM HUKUMAN MATI - Susanti (35), tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikarang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terancam hukuman mati di Arab Saudi. Susanti divonis hukuman mati setelah dituduh membunuh anak majikannya pada 2011 silam. Foto ini hanya ilustrasi pelaku kriminal dipenjara. 

Pada tahun 2022, Arab Saudi mengeksekusi lebih banyak orang dibandingkan tahun mana pun selama tiga dekade sebelumnya.

Eksekusi massal terbesar yang pernah diketahui dalam sejarah negara tersebut dilakukan pada tanggal 12 Maret tahun 2022, ketika 81 orang dieksekusi, termasuk tujuh warga Yaman dan satu warga Suriah.

Pada tahun 2024, jumlah eksekusi mencapai titik tertinggi baru yaitu 345, hampir dua kali lipat dari jumlah eksekusi yang dilakukan pada tahun 2023 yaitu 172.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim) (Bangkapos.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved