Profil Tokoh

Sosok Abdurrahman Wahid Alias Gus Dur, Presiden ke-4 RI yang Hapus Dwifungsi ABRI

Puncaknya, pada masa pemerintahan Presiden K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Dwifungsi ABRI dihapus dengan cara mereformasi TNI.

|
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Tribun Bali
GUS DUR -- Presiden keempat Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid, alias Gus Dur 

Pada masa jabatan yang kedua inilah, Gus Dur sempat berselisih dengan rezim Soeharto.

Akibatnya, Gus Dur sempat dijegal oleh rezim Orde Baru dalam pemilihan Ketua NU pada 1994.

Kendati demikian, ia tetap terpilih kembali sebagai Ketua NU untuk ketiga kalinya.

Menjadi Presiden Indonesia

Setelah Soeharto tidak lagi menjabat sebagai presiden RI, banyak partai politik (parpol) baru yang terbentuk.

Pada Juni 1998, banyak orang dari komunitas NU yang berharap agar Gus Dur membentuk partai politik.

Sebulan setelahnya, Gus Dur menanggapi hal itu karena menyadari bahwa partai politik adalah satu-satunya cara untuk bisa bertahan di dunia politik atau pemerintahan.

Gus Dur pun setuju membentuk parpol bernama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di mana ia menjabat sebagai Dewan Penasihat.

Pada 7 Februari 1999, PKB resmi menyatakan bahwa dirinya menjadi kandidat pemilihan Presiden Indonesia.

Gus Dur secara resmi dinyatakan sebagai calon presiden oleh Poros Tengah pada 7 Oktober 1999.

Poros Tengah merupakan koalisi partai politik yang berisikan PKB, Partai Amanat Nasional (PAN), PPP, PK, dan Partai Bulan Bintang.

Pada 20 Oktober 1999, Gus Dur resmi menggantikan BJ Habibie sebagai Presiden Indonesia.

Namun, masa pemerintahan Abdurrahman Wahid sebagai presiden RI hanya berlangsung selama dua tahun.

Ia memang dikenal sebagai presiden di era Reformasi yang kebijakannya cukup kontroversial dan kerap berselisih pendapat dengan banyak pihak.

Gus Dur dilengserkan dari jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 23 Juli 2001 karena beberapa sebab.

Salah satunya, Gus Dur dianggap melanggar UUD 1945 Pasal 9 tentang Sumpah Jabatan dan Tap MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).

Itulah mengapa, Gus Dur diberhentikan oleh MPR, meski pada akhirnya tuduhan-tuduhan tersebut tidak pernah terbukti.

Wafat

Ketika menjabat sebagai presiden, Gus Dur sudah menderita berbagai penyakit, seperti stroke, diabetes, gangguan ginjal, dan gangguan pada penglihatannya.

Gus Dur meninggal pada 30 Desember 2009 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, akibat komplikasi.

(Bangkapos.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved