Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru
Tak Ada Ampun Jika Sang Pacar Terbukti Bunuh Juwita Wartawati di Banjarbaru Kalsel
KSAL Laksamana Muhammad Ali menegaskan anggota akan dihukum berat apabila terbukti membunuh Juwita wartawati di Banjarbaru.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Hari keenam sejak jenazah Juwita (25) wartawati media online di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan ditemukan, belum ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ada seorang pria berinisial J yang tak lain adalah pacar Juwita, untuk sementara diamankan oleh Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Denpomal) Balikpapan.
J yang berpangkat Kelasi Satu diduga sebagai pelaku pembunuhan Juwita.
Juwita ditemukan tewas di tepi jalan di kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (22/3/2025).
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku tersebut akan dilakukan secara transparan.
Ia juga menegaskan bahwa anggotanya tersebut akan dihukum berat apabila terbukti melakukan pembunuhan.
"Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat," kata Jenderal Bintang Empat tersebut di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025), dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Ali, hukuman bagi pelaku akan ditentukan oleh pengadilan.
Ia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses peradilan.
"Ya nanti pengadilan yang menentukan," kata Ali.
Mabes TNI Sebut Kelasi Satu J Ada di Kesatuannya
Sementara itu, Markas Besar TNI turut merespons kasus dugaan pembunuhan seorang wartawati di Banjarbaru bernama Juwita yang diduga dilakukan anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu J.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa Kelasi Satu J berada di satuannya sejak tanggal 17 Maret hingga hari ini (27/3/2025).
Sementara itu, Juwita ditemukan tewas di tepi jalan di kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (22/3/2025).
Selain itu, kata Kristomei, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa Kelasi Satu J merupakan kekasih dari Juwita.
Untuk itu, Kristomei enggan menerka-nerka terkait peristiwa tersebut dan memyerahkan kasus tersebut pada proses hukum yang sedang berjalan.
"Apakah betul kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si kelasi J ini adalah pacar dari korban. Nanti kita lihat apakah betul," ujar Kristomei di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Kamis (27/3/2025), dilansir dari Tribunnews.com.
"Karena informasi yang kita dapat juga, bahwa kelasi J ini sejak tanggal 17 Maret sampai hari ini, dia ada di satuannya, di Balikpapan. Nanti kita lihat, makanya kita tunggu saja. Jadi mohon bersabar, jangan artinya kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang bersalah kan belum tentu. Kasian dia kalau nggak bersalah nanti," lanjut dia.
Untuk itu, ia kembali mengajak masyarakat menunggu proses penyelidikan dan penyidikan dari Polisi Militer TNI Angkatan Laut dan pihak Kepolisian.
Ia pun menegaskan Mabes TNI tidak akan segan-segan menghukum seberat-beratnya apabila terbukti anggota TNI yang melakukannya.
"Kalau memang terbukti dia (Kelasi J), memang dia pelakunya, ya enggak ada ampun. Tadi yang saya sebutkan tadi, hukum seberat-beratnya," pungkas dia.
Kelasi Satu J Ditahan Denpoman Balikpapan
Sebelumnya, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Pangkalan Angkatan (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengungkapkan Kelasi Satu J diduga sebagai pelaku pembunuhan wartawati Juwita.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23), terhadap korban Saudari Juwita (22)," ungkap Ronald dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025), dikutip dari TribunKaltim.co.
"Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," imbuh dia.
Terkait keberadaan Kelasi Satu J di Banjarbaru, Ronald tak mengetahui secara pasti apakah sedang dalam rangka tugas atau perjalanan pribadi.
Sebab, Kelasi Satu J termasuk orang baru di Lanal Balikpapan.
Ia baru bertugas di Lanal Balikpapan selama satu bulan.
Ronald mengatakan pihaknya masih mendalami hubungan Kelasi Satu J dan Juwita.
"Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka, serta motif di balik kejadian ini," katanya.
Saat ini Kelasi Satu J ditahan oleh Denpoman Balikpapan.
Sementara itu, beredar foto Juwita dan Kelasi Satu J dengan latar belakang biru, berdampingan.
Berdasarkan foto itu, keduanya disebutkan tengah berpacaran dan akan menikah.
"Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat," jelas Devi, rekan kerja Juwita, Kamis (27/3/2025), dikutip dari BanjarmasinPost.com.
Pihak keluarga diketahui juga mengamini perkataan Devi.
Juwita sempat dikira tewas karena kecelakaan, namun rekan sesama jurnalis menemukan kejanggalan.
Saat ditemukan, baju yang dikenakan korban tidak sobek dan motor yang dikendarai tak mengalami kerusakan.
Sementara itu, ditemukan luka di leher dan lebam di bagian leher korban.
"Lukanya hanya di leher dan ada lebam di belakang leher. Kendaraannya juga tidak mengalami kerusakan berarti," kata rekan Juwita, Teny Ariana, Selasa (25/3/2025).
"Kalau kecelakaan, pasti bajunya kotor atau sobek, motornya pun pasti rusak parah," imbuh dia.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Juwita diketahui lahir pada 2000 atau saat tutup usia berumur 25 tahun.
Juwita tercatat sebagai kontributor Newsway.co.id yang bertugas di wilayah Banjarbaru dan Martapura.
Ia ditemukan tewas di jalan ke Desa Kiram, Kecamatan Karangintan, Kabupaten Banjar, Sabtu (23/3/2025) sekira pukul 14.57 Wita.
Saat kejadian, Juwita mengendarai motor matic hitam dengan nomor polisi DA 6913 LCS.
Ia sempat pamit ke orang tuanya akan pergi ke wilayah Guntung Payung sekira pukul 09.00 Wita, sebelum ditemukan tewas di daerah Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalsel.
Sedangkan kondisi jasad Juwita tergeletak di pinggir jalan dengan helm masih melekat di kepala.
Motor korban masuk ke semak-semak di sekitaran lokasi kejadian.
Jasad Juwita pertama kali ditemukan oleh warga sekitar.
Saksi mata kemudian melaporkan kejadian ini ke relawan.
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi Juwita ke kamar jenazah di RSUD Idaman Banjarbaru.
(Tribunnews.com/TribunKaltim.co.id/BanjamasinPost.com)
Jumran Terancam Hukuman Mati, Motif Pelaku Habisi Juwita Wartawati di Banjarbaru Diungkap Kadispenal |
![]() |
---|
Tak Mau Tanggung Jawab Nikahi jadi Motif Oknum TNI Jumran Bunuh Jurnalis Juwita: Sudah Direncanakan |
![]() |
---|
Oknum TNI AL Kecolongan, Saksi Kunci Kuak Rekayasa Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru |
![]() |
---|
Kekasih Jadi Tersangka, Jurnalis Juwita Sempat Rekam Aksi Pelaku Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa |
![]() |
---|
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sorot Kematian Juwita yang Dikaitkan dengan Sosok J: Nanti Kita Lihat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.