Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Sepak Terjang Suparta: Perjalanannya di Dunia Tambang Hingga Kedekatannya dengan Harvey Moeis

Nama Suparta mungkin terdengar asing bagi masyarakat umum, tetapi di Bangka Belitung terkhusus di kalangan pelaku usaha tambang ia cukup dikenal.

Kolase Bangkapos.com/Tribunnews.com
KIPRAH SUPARTA - Sosok Suparta, Bos Timah Babel. Nama Suparta mungkin terdengar asing bagi masyarakat umum, tetapi di Bangka Belitung terkhusus di kalangan pelaku usaha tambang ia cukup dikenal. 

BANGKAPOS.COM-- Inilah sepak terjang Suparta, terdakwa dalam kasus korupsi PT Timah yang meninggal dunia, pada Senin (28/4/2025).

Suparta meninggal dunia di RSUD Cibinong, Bogor sekitar pukul 18.05 WIB.

Soal apa penyebab meninggalnya Suparta hingga kini belum dapat diinformasikan.

“Penyebab meninggalnya belum ada info,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kepada awak media, dikutip dari Kompas.com, Senin malam.

Terlepas dari itu mari mengenal sepak terjang Suparta, mulai dari kiprahnya di dunia tambang hingga kedekatannya dengan Harvey Moeis.

Kiprah Suparta di dunia tambang

Nama Suparta mungkin terdengar asing bagi masyarakat umum, tetapi di Bangka Belitung terkhusus di kalangan pelaku usaha tambang ia cukup dikenal.

Pasalnya Suparta adalah  Direktur dan pemegang saham utama smelter PT Refined Bangka Tin (RBT) yang berlokasi di Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Ia pemegang saham utama PT RBT dengan kepemilikan mencapai 73 persen.

Lewat perusahaan inilah, Suparta disebut menerima aliran dana hasil korupsi sebesar Rp 4,5 triliun—angka tertinggi dibanding terdakwa lainnya. 

Suparta diketahui telah lama menjalin hubungan pertemanan dengan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.

Mereka sama-sama pernah berkecimpung di bisnis batubara sejak 2012–2013. Tahun 2016, Suparta mengabari Harvey bahwa ia telah mengambil alih perusahaan timah di Bangka Belitung. 

Mengetahui Harvey akan menikah dengan Sandra Dewi, yang berasal dari daerah tersebut, Suparta mengajaknya untuk ikut dalam bisnis timah. 

Harvey saat itu memilih untuk mempelajari lebih dulu.

Meski awalnya tidak ikut terlibat langsung, Harvey akhirnya menjadi penghubung antara PT RBT milik Suparta dengan PT Timah. 

Suparta resmi menjadi tersangka kasus korupsi timah dan ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (21/2/2024). Enam bulan kemudian, pada Rabu (21/8/2024), ia menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ia didakwa terlibat dalam skema korupsi pengelolaan timah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun. Suparta juga dituding menerima bagian dari hasil korupsi senilai Rp 4,5 triliun. 

Jaksa pun menuntutnya dengan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Jaksa juga menuntut agar ia membayar uang pengganti sebesar Rp 4,57 triliun.

 Bila tak mampu membayar dalam sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, hartanya bisa disita dan dilelang. Jika harta tidak mencukupi, ia harus menjalani pidana tambahan 8 tahun penjara.

Namun, dalam putusan tingkat pertama yang dibacakan pada Senin (23/12/2024), hakim hanya menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 4.571.438.592.561.

Sempat tak sadarkan diri

Orang yang pertama kali menemukan Suparta tidak sadarkan diri adalah rekan sesama narapidana di dalam Lapas Cibinong.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan Suparta ditemukan tidak sadarkan diri oleh rekan sesama narapidana di dalam lapas, saat sore hari kemarin.

Suparta kemudian dibawa ke RS Cibinong untuk mendapatkan penanganan medis. 

“Jadi dia ditemukan tidak sadarkan diri oleh teman-temannya di lapas,” kata Harli, Selasa (29/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Sempat Dirawat 3 Hari di Rumah Sakit, Seorang Polisi di Blitar Meninggal Dunia Digigit Ular - Surya.co.id

Harli mengatakan, saat perjalanan ke RS Cibinong Bogor, Suparta dinyatakan meninggal pada pukul 18.05 WIB.

“Dia tidak sadarkan diri lalu dia bawa ke RS dan kemudian di jalan dinyatakan meninggal,” ujar Harli. 

(Kompas.com/Maya/Tribunnews/Adi/Bangkapos.com/Vigestha)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved