Kisah Endang Pristiwati Eks Teller Bank BUMN, Korupsi Rp2 M Pada 2006, Disidang 2017, Ditangkap 2025
Kisah Endang Pristiwati Eks Teller Bank BUMN, Korupsi Rp2 M Pada 2006, Disidang 2017, Ditangkap 2025
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
"Terpidana juga sempat mengganti namanya menjadi Widyastuti saat bersembunyi di Magelang, Jawa Tengah," ungkap Alfa.
Upaya pelacakan keberadaan Endang sempat mengalami kendala serius.
Perpindahan lokasi yang terus-menerus serta perubahan identitas membuat keberadaannya sulit dilacak.
"Keberadaan terpidana sulit dilacak karena terus berpindah tempat tinggal," tambah Alfa.
Namun, posisi Endang pun akhirnya berhasil dilacak.
Penangkapan dilakukan secara persuasif dan humanis sesuai dengan prosedur penanganan daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Kasus Oknum Pegawai BSI KCP Lhoknga Aceh Besar Salahgunakan Dana Nasabah Dilimpahkan ke Jaksa
Divonis Tanpa Kehadiran
Kasus yang menjerat Endang bermula pada 2006.
Saat itu, ia menyalahgunakan kewenangannya sebagai teller bank dan melakukan penggelapan dana nasabah.
Akibat tindakannya, negara mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 2 miliar.
Proses hukum sempat tertunda selama lebih dari satu dekade.
Baru pada 2017, Kejaksaan melanjutkan kembali penyidikan.
Namun, saat itu, Endang sudah menghilang.
Akhirnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang memutus perkara ini secara in absentia.
BREAKING NEWS: Kejari Pangkalpinang Eksekusi Satu Terpidana Korupsi Dana KUR BSB ke Lapas Tua Tunu |
![]() |
---|
Sosok AKBP Yasir Ahmadi Terseret Kasus Korupsi Topan Ginting Anak Buah Bobby Nasution |
![]() |
---|
Jurist Tan Terlacak di Sydney Bersama Suami dan Anak, Boyamin Kirim Alamat Tersangka ke Kejagung |
![]() |
---|
Inilah Alasan Kenapa KPK Belum Periksa Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Kejagung Panggil Ulang Riza Chalid Pekan Depan, Bakal DPO, Koordinasi dengan KBRI Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.