Sosok Hakim Djuyamto Disebut Mahfud MD Orang Jujur tapi Dibuang, Kini jadi Tersangka Suap

Menurut Mahfud MD, Djuyamto merupakan hakim ‘bersih' yang disingkirkan karena integritasnya.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Kolase KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO || KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
HAKIM DJUYAMTO -- Djuyamto saat berbicara di depan awak media, Kamis (30/3/2023)/ (kanan) Mahfud MD || Pakar hukum tata negara yang juga merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai saat ini hakim yang jujur justru terbuang. Mahfud berpendapat, banyak hakim bersih yang justru disingkirkan karena integritasnya. Ia mencontohkan Hakim Djuyamto 

BANGKAPOS.COM -- Djuyamto disebut sebagai hakim jujur di Indonesia, namun dirinya kini terjerat kasus suap.

Djuyamto disebut sebagai hakim yang terbuang lantaran sistem peradilan yang rusak.

Begitulah penilaian mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, Djuyamto merupakan hakim ‘bersih' yang disingkirkan karena integritasnya.

Diberitakan sebelumnya, Djuyamto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait pengurusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Djuyamto bersama Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AL) selaku hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, diduga menerima suap sebesar Rp 22,5 miliar.  

Pada saat itu, ketiganya merupakan majelis hakim yang menangani kasus ekspor CPO. 

Sosok Djuyamto

Djuyamto merupakan Hakim Tingkat Pertama yang kini bertugas di PN Jakarta Selatan.

Pria yang lahir di Sukoharjo pada 18 Desember 1967 ini meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Solo (FH UNS).

Sebelum menjadi hakim di PN Jakarta Selatan, Djuyamto sempat bertugas di sejumlah pengadilan lainnya.

Hakim dengan golongan Pembina Utama Muda (IV/c) itu sempat bertugas di PN Tanjungpandan, PN Temanggung, PN Karawang, PN Dompu, PN Bekasi dan PN Jakarta Utara.

Dia juga menjabat sebagai Sekretaris Bidang Advokasi Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi).

Djuyamto juga sempat menangi sejumlah kasus besar lainnya.

Di antaranya, dia menjadi hakim ketua dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di PN Jakarta Utara pada Juli 2020.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved