Sosok Hakim Djuyamto Disebut Mahfud MD Orang Jujur tapi Dibuang, Kini jadi Tersangka Suap

Menurut Mahfud MD, Djuyamto merupakan hakim ‘bersih' yang disingkirkan karena integritasnya.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Kolase KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO || KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
HAKIM DJUYAMTO -- Djuyamto saat berbicara di depan awak media, Kamis (30/3/2023)/ (kanan) Mahfud MD || Pakar hukum tata negara yang juga merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai saat ini hakim yang jujur justru terbuang. Mahfud berpendapat, banyak hakim bersih yang justru disingkirkan karena integritasnya. Ia mencontohkan Hakim Djuyamto 

“Datang dia ke KY lagi, ke rumah teman-teman saya, ngadu, ‘Pak, mau berbuat baik kok susah, saya dibuang ke sana sekarang,’” ucapnya.

Namun, beberapa tahun kemudian, Djuyamto kembali bertugas di Jakarta dan tertangkap dalam kasus dugaan korupsi.

Pada April 2025, Djuyamto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis lepas untuk terdakwa korporasi dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO).

Djuyamto yang menjabat sebagai hakim ketua yang memutus perkara itu diduga menikmati uang Rp 60 miliar yang diberikan tiga korporasi sawit, bersama dua rekannya, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom.

Uang itu diduga diberikan sebagai imbalan atas putusan lepas dan membebaskan terdakwa dari segala tuntutan pidana, yang perkaranya ditangani Kejaksaan Agung.

Menurut Mahfud, Djuyamto adalah gambaran kondisi memprihatinkan hakim jujur yang tidak diberi ruang untuk mempertahankan integritasnya.

“Nah tiba-tiba dia masuk ke Jakarta lagi ketangkap. Apa gambarannya? Ya itu, yang masuk ke Jakarta itu kira-kira ya hakim yang mau ‘bermain’, kalau tidak dibuang,” kata Mahfud.

(Bangkapos.com/Tribun-Medan.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved