Breaking News

Sosok Hakim Djuyamto Disebut Mahfud MD Orang Jujur tapi Dibuang, Kini jadi Tersangka Suap

Menurut Mahfud MD, Djuyamto merupakan hakim ‘bersih' yang disingkirkan karena integritasnya.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Kolase KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO || KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
HAKIM DJUYAMTO -- Djuyamto saat berbicara di depan awak media, Kamis (30/3/2023)/ (kanan) Mahfud MD || Pakar hukum tata negara yang juga merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai saat ini hakim yang jujur justru terbuang. Mahfud berpendapat, banyak hakim bersih yang justru disingkirkan karena integritasnya. Ia mencontohkan Hakim Djuyamto 

Ia kemudian menyinggung nama Djuyamto yang pernah berniat memperbaiki sistem peradilan, namun malah mendapatkan perlakuan yang tidak adil.

“Sekarang kalau (hakim) jujur hilang, menjadi jujur menjadi terbuang. Saya kasih contoh Djuyamto ya,” kata Mahfud dalam program Gaspol! Kompas.com, dikutip Selasa (13/5/2025).

Pada 2011, Djuyamto pernah mendatangi Komisi Yudisial (KY) untuk mengeluhkan kondisi pengadilan.

"Dia katakan, ‘Pak, kami akan memutus mata rantai kolusi di pengadilan, ini harus diakhiri, pengadilan harus bersih,’ gitu,” kata Mahfud.

Saat itu, KY menyambut baik usulannya untuk memperbaiki kondisi peradilan, termasuk soal gaji hakimDjuyamto pun dibina.

“Dibinalah ini oleh KY, usul-usulnya untuk kenaikan gaji digarap oleh Mahkamah Agung dan KY,” ucapnya.

Namun, perjuangan Doktor di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, tersebut justru mendapat tentangan dari pimpinan Mahkamah Agung, alih-alih mendapat dukungan.

“Djuyamto ini dimarahi karena dia usul naik gaji. Kan dimarahi oleh pimpinan Mahkamah Agung, ‘malu-maluin kamu minta gaji naik,’” ucapnya.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu lantas mengungkapkan argumentasi Djuyamto untuk mendorong kesejahteraan bagi hakim.

Salah satunya, supaya tetap bisa hidup saat menjaga integritasnya.

"Dia bilang, ‘saya ingin memperbaiki pengadilan dan saya tidak ingin mati kelaparan, pokoknya cukup sajalah gaji, naikkan dikit.’ Ini Djuyamto,” ucap Mahfud.

Usai dimarahi, Mahfud mengungkapkan bahwa Djuyamto kemudian justru dipindahkan ke daerah terpencil di luar Jawa.

Diketahui, Djuyamto pernah bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan, Kepulauan Bangka Belitung dan PN Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Tahun 2012 hakim jujur betul Djuyamto ini dibuang, dibuang ke tempat kuntilanak luar Jawa gitu,” kata Mahfud.

Djuyamto, lanjut Mahfud, sempat mengadu kembali ke Komisi Yudisial terkait pemindahannya tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved