Berita Pangkalpinang

Bawaslu Babel Ingatkan Estetika di Tengah Maraknya Baliho Bakal Calon Pilkada Ulang 2025

meskipun tahapan kampanye Pilkada Ulang belum dimulai, pihaknya menemukan banyak atribut sosialisasi seperti baliho dan spanduk yang sudah tersebar ..

Bangkapos/Riki Pratama
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA --  Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025 di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2025, jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti maraknya pemasangan baliho dan spanduk oleh sejumlah bakal pasangan calon.

Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, menyampaikan bahwa meskipun tahapan kampanye Pilkada Ulang belum dimulai, pihaknya menemukan banyak atribut sosialisasi seperti baliho dan spanduk yang sudah tersebar di sejumlah titik strategis di ruang publik.

Meski tidak ada larangan terkait tahapan Pilkada Ulang, pihaknya mengimbau agar pemasangan atribut kampanye dilakukan dengan memperhatikan estetika tata kota serta ketertiban umum.

"Tim bakal pasangan calon juga diminta untuk berkoordinasi, dengan pemerintah daerah setempat guna memastikan titik pemasangan baliho sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Osykar, Jumat (16/5/2025).

Ia menegaskan, pemasangan atribut kampanye yang tidak sesuai aturan berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap citra demokrasi dan kredibilitas Pilkada Ulang. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak untuk mematuhi tata cara dan prosedur yang berlaku dalam pelaksanaan Pilkada Ulang 2025.

"Hal ini sangat erat kaitannya dengan etika dan kredibilitas Pilkada Ulang, yang dimonitor secara nasional pelaksanaannya secara prosedural dan subtantif," terangnya.

Selanjutnya, Osykar juga memaparakan jika tahapan kampanye Pilkada Ulang 2025 baru akan dimulai pada 25 Juli 2025, dan berakhir pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Ia menerangkan, kepatuhan terhadap jadwal tahapan kampanye yang telah ditetapkan sangat penting untuk memastikan Pilkada Ulang berjalan sesuai dengan etika, tata cara, dan prosedur yang berlaku.

“Kami dan jajaran Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan tahapan Pilkada Ulang di Kab Bangka dan Kota Pangkalpinang Tahun 2025, untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ucapnya. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved