Judi Online
Sosok Jonathan Bos Judi Online Kabur, Setor Uang Bulanan Hingga Nama Budi Arie Mencuat
Jonathan pengelola situs judi online menyerahkan uang Rp1 miliar kepada oknum pegawai Komdigi agar situsnya tidak diblokir.
"Pembagian untuk Terdakwa Adhi Kismanto 20 persen, Zulkarnaen 30 persen, dan Budi Arie Setiadi 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," bunyi surat dakwaan.
April 2024, ketiganya menemui Budi Arie di rumah dinas untuk meminta agar operasional penjagaan situs dipindah dari lantai 3 ke lantai 8 Kominfo. Permintaan itu disetujui.
Zulkarnaen mengaku Budi Arie sudah mengetahui adanya praktik tersebut dan tidak menghentikannya.
"Zulkarnaen menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi," tulis jaksa.
Hingga kini, Tribunnews belum mendapatkan respons dari Budi Arie atas tuduhan tersebut.
Sebelumnya, Budi Arie Setiadi telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri, Kamis, 19 Desember 2024.
Usai pemeriksaan hari itu, ia menyatakan siap membantu penegakan hukum.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie.
Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih menekankan perlunya konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online.
“Terkait substansi keterangan yg saya silakan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang,” katanya.
Bantahan Budi Arie
Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang kini menjabat Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi belakangan jadi sorotan.
Nama Budi Arie Setiadi disebut dalam sidang dakwaan kasus judi online (judol) melibatkan sejumlah pegawai Kominfo (sekarang Komdigi).
Bahkan Budi Arie disebut menerima jatah 50 persen uang hasil perlindungan situs judol yang dijaga oknum pegawai Kominfo saat dirinya masih menjabat Menteri Kominfo.
Dengan tegas Budi Arie membantah keterlibatannya dalam kasus judol yang kini tengah diproses hukum.
| Siapa Adhi Kismanto? Terseret Kasus Judi Online Komdigi, Lulusan SMK Minta Gaji Rp17 Juta per Bulan |
|
|---|
| Daftar Aset Dibeli Darmawati Istri Terdakwa Pakai Uang Beking Judol Rp10 M: Forturner dan Lexus |
|
|---|
| Soal Jatah 50 Persen Uang Situs Judol, Budi Arie Tuding Pegawai Komdigi Catut Namanya |
|
|---|
| Bangun Penjara di Rumah, Wanita Ini Kurung Anaknya yang Kecanduan Judi Online dan Narkoba |
|
|---|
| Sosok Zulkarnaen Apriliantony Alias Tony Tomang, Penghubung Bandar Judi Online dan Komdigi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250521-terdakwa-kasus-judi-online-di-komdigi.jpg)