Banyak Uang Haram Diduga Mengalir Lewat Bea Cukai, Mantan Kepala PPATK: Ada Bekingnya

Banyak Uang Haram Diduga Mengalir Lewat Bea Cukai, Mantan Kepala PPATK: Ada Bekingnya.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kompas.com/Nirmala/Istimewa
DIRJEN BEA CUKAI - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Letjen TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tugas berat menanti Djaka Budi mengingat banyak kasus di bea cukai di antaranya banyaknya uang haram hasil korupsi seperti yang disebutkan mantan kepala PPPATK. 

Yunus mengaku mengapresiasi sikap Djaka yang bersedia menerima jabatan dirjen yang umumnya diduduki pejabat bintang dua.

“Kita salut sama beliau, pangkat saja dikorbanin, dia mau terima untuk fight di daerah-daerah perbatasan dan wilayah kepabeanan kita terlalu banyak, tidak semuanya diawasi,” tutur Yunus.

Gen Masyarakat Indonesia: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Yunus Husein pun berkelakar dengan menyebut gen masyarakat Indonesia korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

Pandangan ini Yunus sampaikan ketika membicarakan kolusi antara pejabat dengan penguasa di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

“Seringkali mereka, pengusaha Indonesia sama penguasa ada kaitan. Enggak berdiri sendiri, karena karakter kita, kayaknya gen kita itu KKN, saya curiganya begitu,” ujar Yunus berkelakar.

Yunus menuturkan, Bea Cukai merupakan sumber pendapatan negara. Ditjen di bawah Kementerian Keuangan itu ditargetkan mengumpulkan pendapatan negara Rp 300 triliun per tahun.

Jumlah ini setara dengan 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bea Cukai tidak hanya bertugas untuk memungut bea masuk dari barang-barang impor. Sebab, wewenang mereka ketika disalahgunakan bisa merusak harga pasar komoditas dalam negeri.

Pada suatu kasus, terjadi kawasan berikat Bea Cukai yang digunakan untuk menimbun barang impor guna diolah sebelum akhirnya diekspor. Barang-barang impor di kawasan itu tidak dikenakan bea masuk. Namun, terdapat orang yang menyalahgunakan wewenangnya. Barang-barang masuk kawasan berikat lalu dijual ke pasar dalam negeri. “Ya ngerusak pasar di dalam karena pasti murah kan,” ujarnya. 

Oleh karena itu, Yunus berharap Letjen TNI Djaka Budi Utama bersikap tegas mengusut pegawai Bea Cukai yang berkongsi dengan pengusaha menyelundupkan barang-barang dari luar negeri.

“Jadi kalau mau tercapai (target Rp 300 triliun) janganlah banyak yang smuggling-smuggling (penyelundup), harus keras,” tutur Yunus.

Pandangan mengenai KKN ini bukan tanpa alasan. Menurut Yunus, begitu maraknya korupsi di Indonesia, perbuatan rasuah dilakukan penyidik hingga hakim agung, di sekolah TK hingga perguruan tinggi, dan Sabang sampai Merauke meski tengah dilanda wabah pandemi Covid-19.

“Korupsi itu ada semua, enggak turun-turun,” kata Yunus.

Tingginya Penyelundupan dan Peredaran Uang Lintas Batas

Yunus pun menekankan bahwa Bea Cukai memerlukan perhatian khusus lantaran tingginya potensi penyelundupan dan peredaran uang lintas batas.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved