Banyak Uang Haram Diduga Mengalir Lewat Bea Cukai, Mantan Kepala PPATK: Ada Bekingnya

Banyak Uang Haram Diduga Mengalir Lewat Bea Cukai, Mantan Kepala PPATK: Ada Bekingnya.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kompas.com/Nirmala/Istimewa
DIRJEN BEA CUKAI - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Letjen TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tugas berat menanti Djaka Budi mengingat banyak kasus di bea cukai di antaranya banyaknya uang haram hasil korupsi seperti yang disebutkan mantan kepala PPPATK. 

Ia pun menyoroti praktik pencucian uang melalui jalur kepabeanan, terutama dalam bentuk pergerakan uang lintas batas atau cross-border cash carrying. 

Dia mengatakan, banyak uang yang seharusnya dideklarasikan saat keluar atau masuk wilayah Indonesia, justru tidak dilaporkan sebagaimana mestinya.

“Kalau terkait cuci uang itu uang keluar masuk dari wilayah kepabeanan juga, namanya cross-border cash carrying. Banyak uang yang harusnya lewat dari daerah kepabeanan di-declare sejumlah Rp 100 juta, dilaporkan, tapi sebagian kita lihat laporannya tidak optimal,” ungkap dia.

Yunus mencatat, wilayah seperti Bali, Batam, dan Jakarta, menjadi titik-titik tertinggi dalam aktivitas transaksi cross-border melalui money changer. 

Namun, ia menilai pelaporan dari wilayah-wilayah tersebut masih belum maksimal. 

“Di sini (Bea Cukai) mungkin lebih perlu lagi (orang berani) karena banyak masalah penyelundupan, barang keluar masuk,” kata Yunus. 

Maraknya Aliran Uang Haram Melewati Jalur Direktorat Bea dan Cukai.

Yunus Husein juga mengungkapkan kekhawatiran terkait maraknya aliran uang haram yang diduga melewati jalur Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Salah satu sumber utama uang tersebut, kata dia, bisa berasal dari praktik korupsi.

“Uang haram yang diduga mengalir lewat Bea Cukai banyak, dari korupsi saja banyak sekali,” kata Yunus.

Yunus menilai, persoalan ini tidak bisa terus-menerus disederhanakan hanya sebagai ulah “oknum”, karena jumlah pelaku yang terlibat dinilai terlalu banyak. 

Hal itu menurut dia menunjukkan adanya masalah pada sistem secara keseluruhan.

“Ya itu persoalan, kalau melakukan kita bilang oknum. Tapi, sebenarnya terlalu banyak oknum itu,” ujar dia.

Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum

Lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum di level atas menurut dia turut memperburuk situasi. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved