SPMB 2025
SPMB SMP 2025/2026 Kota Pangkalpinang Dibuka Pekan Depan, Dindikbud Tegaskan Tak Ada Titipan
Dindikbud Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan siswa tahun ini berlangsung sepenuhnya daring dan terkunci oleh sistem na...
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pangkalpinang Tahun Ajaran 2025/2026 resmi dimulai pekan depan. Pendaftaran dibuka pada 16–21 Juni 2025, dengan pengumuman hasil seleksi pada 2 Juli dan masa daftar ulang dijadwalkan 3–11 Juli 2025. Tahun ajaran baru akan dimulai secara nasional pada 14 Juli mendatang.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan siswa tahun ini berlangsung sepenuhnya daring dan terkunci oleh sistem nasional, tanpa ruang bagi praktik titipan atau intervensi pihak manapun.
Kepala Dindikbud Pangkalpinang, Erwandy menegaskan, sistem penerimaan telah terintegrasi penuh dengan pusat, menjamin keadilan dan transparansi.
Baca juga: SPMB Tahap I di SMAN 2 Pangkalpinang Berjalan Lancar, Kuota Jalur Prestasi Hampir Terpenuhi
"Kami ingin memastikan tidak ada ruang intervensi, tidak ada permainan, dan tidak ada praktik yang menciderai integritas pendidikan. Sistem sudah terkunci dan semua tahapan sudah ditentukan pusat," kata Erwandy kepada Bangkapos.com, Jumat (13/6/2025).
Dengan hanya 10 SMP Negeri yang tersebar di wilayah Kota Pangkalpinang, SPMB jenjang SMP kerap menjadi momen dengan jumlah pendaftar terbanyak dibandingkan jenjang lainnya. Dindikbud pun mengakui bahwa dinamika ini nyaris selalu memunculkan tekanan dan ekspektasi dari masyarakat.
Meski begitu, Erwandy menegaskan bahwa tidak ada opsi penambahan rombongan belajar (rombel) seperti yang selama ini sering disuarakan orang tua.
"Situasi overload ini bukan hal baru, tapi kami tegaskan, seluruh kebijakan sudah terkunci oleh sistem pusat. Tidak ada jalur belakang, tidak ada titipan. Hal ini berlaku sama seperti saat pelaksanaan SPMB tingkat SD kemarin," ujarnya.
SPMB jenjang SMP tahun ini akan dibagi ke dalam empat jalur utama dengan kuota sebagai berikut:
1. Jalur Domisili (50 persen) Diperuntukkan bagi siswa yang tinggal di sekitar sekolah. Penilaian berdasarkan alamat Kartu Keluarga yang terhubung dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
2. Jalur Afirmasi (20 persen)
Khusus untuk siswa dari keluarga tidak mampu. Calon peserta wajib menyertakan dokumen seperti KIP atau bukti lainnya.
3. Jalur Prestasi (20 persen)
Dikhususkan bagi siswa dengan prestasi akademik maupun non-akademik, dibuktikan dengan nilai rapor atau piagam penghargaan.
4. Jalur Mutasi (5 persen)
Untuk anak dari orang tua yang berpindah tugas atau tempat tinggal karena alasan pekerjaan.
Erwandy juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada pola pikir sekolah unggulan semata.
"Tidak ada lagi istilah sekolah favorit. Pemerintah sudah menjamin standar pelayanan pendidikan merata. Kami minta orang tua lebih bijak, bijaksana, dan realistis dalam memilih sekolah," tegasnya.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi: https://spmb.pangkalpinangkota.go.id. Pendaftaran tidak lagi memerlukan pengumpulan berkas fisik, sebab seluruh data calon peserta didik langsung tersinkronisasi secara nasional. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
23 SMP Negeri di Bangka Selatan Kekurangan Murid pada SPMB 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Ajukan Penambahan Kuota Daya Tampung Enam SMP Negeri |
![]() |
---|
SPMB SMA/SMK Tahun Ajaran 2025-2026, Dindik Babel Pastikan Tidak Ada Penambahan Rombel |
![]() |
---|
Pendaftaran SPMB SMA/SMK 2025 Resmi Ditutup, Tidak Ada Perpanjangan Waktu |
![]() |
---|
14.060 Siswa Mendaftar di Tahap II SPMB SMA/SMK Tahun Ajaran 2025/2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.