12 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 30 Juni 2025
12 daerah di Indonesia membuka program program pemutihan pajak kendaraan bermotor (ranmor).
9. Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung hingga 30 Juni 2025.
Program ini mencakup penghapusan seluruh denda dan tunggakan pokok pajak, termasuk denda tunggakan Jasa Raharja.
Masyarakat hanya diwajibkan membayar pajak kendaraan tahun berjalan 2025 dengan syarat membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
10. Jawa Barat
Pemprov Jawa Barat juga menggelar program pemutihan pajak yang berlangsung hingga 6 Juni 2025.
Program ini meliputi penghapusan seluruh tunggakan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya, denda PKB, dan juga denda SWDKLLJ.
11. Lampung
Dilansir dari laman lampungprov.go.id, Pemerintah Provinsi Lampung memberlakukan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Juli 2025.
Program ini memberikan penghapusan pokok tunggakan PKB, denda tunggakan PKB, serta denda berjalan PKB. Dengan demikian, masyarakat hanya perlu membayar pokok PKB satu tahun berjalan saja.
12. Bali
Pemprov Bali memberikan potongan pajak kendaraan sejak 5 Januari 2025 sebagai upaya meringankan beban pembayaran pajak.
Kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin sampai 200 cc mendapat diskon pajak sebesar 14,35 persen, sedangkan kendaraan dengan kapasitas di atas 200 cc mendapatkan potongan sebesar 12,15 persen.
Selain itu, biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan baru juga dipangkas hingga 24 persen, serta dibebaskan dari pajak progresif dan BBNKB tahap kedua.
(Bangkapos.com/Adi Saputra/ Rizky Irianda Pahlevy)(Kompas.com/Muhammad Iqbal Amar, Ahmad Naufal Dzulfaroh
Target Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tercapai, Bakuda Babel Kumpulkan Rp20 Miliar |
![]() |
---|
H-6 Program Pemutihan Pajak, Pemprov Babel Raup Rp15,9 Miliar dari PKB |
![]() |
---|
Pj Bupati Jantani Ali Ajak Masyarakat Bayar Tunggakan PKB, Jangan Lingah Aok! |
![]() |
---|
Masih Ada Jadwal Pemutihan Pajak Ranmor Jabar, Jateng, Kalsel, Kaltim, Bali Hingga Babel Juni 2025 |
![]() |
---|
Selama Mei 2025, Terdata 12.500 Kendaraan Bayar Pajak di Program Pemutihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.