Berita Bangka Pos Hari Ini

Teken Kerjasama dengan Apdesi, Kapolres Basel Ingatkan Kades Gunakan Dana Desa untuk Masyarakat

Jika terjadi permasalahan terkait pengelolaan dana desa, Polres dan Apdesi akan bekerja sama dalam penanganannya, termasuk jika ada laporan

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
PENANDATANGANAN KERJA SAMA APDESI - Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto ketika melakukan penandatanganan kerja sama dengan APDESI di Aula BKPSDMD setempat, Selasa (24/6/2025). Kerja sama itu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan keuangan desa. 

"Saya meminta semua pihak mendukung program presiden. Kepada kepala desa, minimal bisa menciptakan satu desa satu hektare lahan untuk ketahanan pangan dalam satu tahun," ucapnya.
 
Ketua Apdesi Kabupaten Bangka Selatan, Muklis Insan, mengakui nota kesepahaman ini sudah berjalan empat tahun bersama kepolisian setempat.

Apalagi program ini diawasi langsung oleh Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bangka Selatan.

Pengawasan di 50 desa di Kabupaten Bangka Selatan selama ini cukup netral dan transparan dalam menjalankan tupoksi tugasnya.

Diakuinya, adanya asistensi dari kepolisian diharapkan dapat menjadi rambu-rambu bagi kepala desa agar terhindar dari penyimpangan.

"Kami minta para kepala desa agar jangan menjadikan asistensi ini sebagai tameng. Akan tetapi harus dijadikan media untuk belajar agar pengelolaan dana desa tidak jadi pelanggaran hukum. Kami harapkan ada keterbukaan terhadap desa yang ada di Bangka Selatan mengenai keuangan dana dalam pengelolaannya," ujar Muklis Insan.
 
Wanti-Wanti Kepala Desa

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mewanti-wanti agar kepala desa menggunakan dana desa sebaik-baiknya.

Mengingat anggaran yang digelontorkan bagi 50 desa di daerah itu nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Dana desa dapat dioptimalkan dengan memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, mengatakan pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan dan penggunaan dana desa.

"Dana desa merupakan amanah besar dari negara untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa," kata Debby Vita Dewi, Selasa (24/6).
Menurutnya, anggaran dana desa bagi 50 desa di Kabupaten Bangka Selatan nominalnya mencapai Rp49,8 miliar.

Lewat penandatanganan nota kesepahaman antara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Apdesi Kabupaten Bangka Selatan dengan Polres Bangka Selatan, merupakan langkah progresif dan sangat penting. Kolaborasi ini bukan hanya formalitas, melainkan sebuah komitmen bersama untuk menjaga integritas dan efektivitas pelaksanaan program.

"Anggaran untuk 50 desa tidak sedikit. Ini harus menjadi patokan bagi kepala desa untuk menggunakan dana desa dengan tepat," tegas Debby.
Ia menekankan penggunaan dana desa harus sesuai dengan aturan dan regulasi. Targetnya adalah mensejahterakan masyarakat dengan membangun komunikasi yang baik bersama warga.

"Jika ada hal yang tidak jelas atau potensi penyimpangan, tolong sampaikan kepada kami. Pengelolaan dana desa harus memiliki dasar yang jelas," ucapnya. (U1)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved