Bangka Pos Hari Ini

Tujuh SMP di Pangkalpinang Kelebihan Pendaftar, Ini Tiga Sekolah yang Masih Kekurangan Pendaftar

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat mencatat, total pendaftar mencapai 3.019 orang atau 105,82 persen dari total kuota 2.853 orang

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah 
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang Erwandy 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pendaftaran sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 tingkat SMP di Kota Pangkalpinang resmi ditutup pada Selasa (24/6) pukul 00.00 WIB. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat mencatat, total pendaftar mencapai 3.019 orang atau 105,82 persen dari total kuota 2.853 orang. Dengan demikian, terjadi kelebihan pendaftar sebanyak 166 orang.

Dari sepuluh SMP negeri yang ada di Pangkalpinang, tujuh di antaranya mengalami kelebihan pendaftar, sedangkan tiga sekolah lainnya justru kekurangan pendaftar.

Tujuh sekolah yang jumlah pendaftarnya melampaui kuota adalah:

  • SMPN 1 (kelebihan 33 pendaftar),
  • SMPN 2 (kelebihan 96 pendaftar),
  • SMPN 3 (kelebihan 64 pendaftar),
  • SMPN 5 (kelebihan 1 pendaftar),
  • SMPN 6 (kelebihan 5 pendaftar),
  • SMPN 7 (kelebihan 36 pendaftar), dan
  • SMPN 9 (kelebihan 7 pendaftar).

Adapun tiga sekolah yang mengalami kekurangan pendaftar adalah:

  • SMPN 4 (kekurangan 42 pendaftar),
  • SMPN 8 (kekurangan 12 pendaftar), dan
  • SMPN 10 (kekurangan 22 pendaftar).

Kepala Disdikbud Kota Pangkalpinang, Erwandy, menegaskan tidak akan ada penambahan rombongan belajar (rombel) untuk menampung kelebihan siswa.

“Kami komitmen menjalankan kebijakan ini sesuai aturan nasional. Semua berbasis sistem zonasi dan kuota maksimal,” katanya kepada Bangka Pos, Rabu (25/6).

Para calon siswa yang tidak tertampung diminta segera melapor ke Disdikbud Kota Pangkalpinang. Nantinya, mereka akan didata dan diarahkan ke sekolah-sekolah yang masih memiliki kuota, dengan mempertimbangkan jarak domisili calon siswa.

“Kalau ada kuota kosong di sekolah lain, akan kami tawarkan ke siswa yang rumahnya terdekat. Kalau semua sudah penuh, kami sarankan agar memilih satuan pendidikan swasta yang masih memungkinkan,” ujar Erwandy.
Dia menyebutkan, semua SMP negeri di Pangkalpinang memiliki kualitas pendidikan yang setara.

“Sekolah di mana saja sama baiknya. Tidak perlu khawatir. Mari kita dukung semangat pemerataan pendidikan dan percaya pada kualitas semua sekolah yang ada,” tutur Erwandy.
 
Menyelaraskan Kebijakan

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Pangkalpinang memperpanjang masa pendaftaran sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 tingkat SMP.

Tenggat pendaftaran yang sebelumnya berakhir pada 21 Juni 2025 diperpanjang menjadi 24 Juni 2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pangkalpinang, Erwandy, telah mengeluarkan surat edaran tentang perpanjangan masa pendaftaran SPMB tingkat SMP tersebut.

Perpanjangan dilakukan setelah Disdikbud Kota Pangkalpinang melakukan koordinasi dengan Ombudsman guna menyelaraskan kebijakan teknis penerimaan murid baru dengan ketentuan yang berlaku secara nasional.

Surat Edaran Nomor 421.2/1145/DIKBUD/VI/2025 tersebut menyebutkan bahwa terdapat penyesuaian terhadap petunjuk teknis SPMB tahun ajaran 2025/2026 agar sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.

Halaman
12
Sumber: bangkapos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved