PNS

Yusril Beri Sinyal Gaji PNS Naik Menyusul Gaji Hakim Melambung 280 Persen

Menurut Yusril, kenaikan gaji ASN lain akan menyusul kenaikan gaji hakim.

Editor: fitriadi
Bangkapos.com
GAJI ASN - Ilustrasi gaji PNS atau ASN. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan kenaikan gaji ASN lain akan menyusul kenaikan gaji hakim. 

Prabowo Subianto memastikan bahwa kenaikan gaji semua hakim saat ini signifikan.

Presiden berharap dengan naiknya gaji, unsur yudikatif menjadi kuat.

Prabowo Subianto mengaku bahwa kenaikan gaji hakim sekarang ini masih kurang. Pasalnya slama 18 tahun hakim tidak menerima kenaikan gaji.

"Saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar tapi sudahlah, 18 tahun hakim tidak menerima 3 persen saja enggak terima, benar? 5 persen saja tidak terima, benar?"

"Hari ini presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280 persen," pungkasnya.

Menurut dia, gaji hakim harus dinaikkan agar para hakim tidak mudah tergoda menerima sogokan.

"Saya sedang merencanakan juga bagaimana menaikkan gaji para hakim kita," ucap Prabowo, 2 Mei 2025.

"Agar hakim kita nanti tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli sehingga hukum dilaksanakan dan ditegakkan dengan baik," kata dia.

Susi Pudjiastuti Usul Kenaikan Gaji PNS 200 Persen

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti ikut bersuara seusai Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim 280 persen.

Susi mengusulkan pemerintahan Prabowo menaikkan gaji ASN, TNI dan Polri hingga 200 persen.

“Bila kita mau jujur, realistis dan berbenah untk nantinya bisa menghentikan/ mengurangi korupsi secara drastis; Numerasi/gaji PNS, TNI & Polri harus naik minimal 200 persen supaya layak dan kompatible dengan swasta,” tulis Susi dalam cuitannya di akun media sosial X miliknya pada Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, hal itu sebagai upaya membuat ASN bekerja secara profesional lantaran pendapatannya kompatibel dengan swasta.

Namun kata Susi, tentu saja syarat ketatnya, profesionalisme harus dipatuhi oleh ASN. Pun rekrutmennya juga harus berkualitas.

Bahkan jam kerja dan Key Performance Indicator (KPI) harus dipatuhi. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved