Pejabat PUPR Sumut Terjaring OTT KPK

Mahfud MD Sentil Keberanian KPK Panggil Bobby Mantu Jokowi: Apalagi Menersangkakan

Bobby Nasution diduga mengetahui persekongkolan di balik kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut melibatkan orang dekatnya, Topan Ginting.

Editor: fitriadi
Tribunnews.com/Gita Irawan
MAHFUD MD - Mahfud MD saat masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). Mahfud mempertanyakan keberanian KPK memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam kasus korupsi melibatkan orang dekatnya di Dinas PUPR Sumut, 

Setyo menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada informasi atau laporan dari tim penyidik KPK yang merekomendasikan pemanggilan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.

Penyidik KPK, menurut Setyo, masih berfokus pada pemeriksaan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik masih fokus dengan pokok perkaranya terhadap Kepala Dinas dan PPK. Termasuk juga yang untuk di Balai Besar," tambahnya.

Bobby Siap Diperiksa Terkait Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan PUPR Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution tak banyak berkomentar terkait penangkapan orang dekatnya, Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) terkait kasus korupsi proyek jalan.

Menantu Joko Widodo (Jokowi) itu menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke KPK.

"Ya kita lihat di hukum aja nanti (adanya dugaan aliran uang korupsi proyek jalan ke gubernur)," jelasnya saat diwawancara, Senin (30/6/2025), dikutip dari Tribun Medan.

Bobby Nasution siap apabila dirinya dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.

"Namanya proses hukum kita bersedia saja. Apalagi katanya, ada aliran uang. Kita, saya rasa di pemprov, kalau ada aliran uang ke jajaran ke sesama ke bawahan atau ke atasan ya wajib memberi keterangan kita bersedia," kata Bobby.

Dalam kesempatan terpisah, Bobby Nasution blak-blakan mengungkap kedekatannya dengan Topan Ginting.

Meski dekat, namun Bobby menegaskan dirinya tidak akan membela ataupun memberikan bantuan pembelaan hukum untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumut tersebut.

"Enggak lah (Pemprov beri bantuan hukum)," tegas Bobby dilansir Kompas TV, Senin (30/6/2025).

Bobby telah menonaktifkan Topan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut.

Untuk penggantinya, Bobby mengaku belum ada, tapi akan segera dipilih orang lain untuk menjadi pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Sumut.

"Belum ada, pasti akan kita ini (carikan pengganti)," ungkap Bobby.

Bobby menyebut ia memang membawa beberapa orang yang sebelumnya menjabat di lingkup Pemkot Medan ke Pemprov Sumut.

Termasuk salah satunya adalah Topan Ginting yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis PUPR Kota Medan.

"Ya iya banyak yang dibawa dari Pemkot. Ada beberapa yang kita bawa dari Medan," kata Bobby.

Namun, Bobby menegaskan selama ini ia selalu mengingatkan jajaran dibawahnya untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat.

"Makanya saya bilang, selalu kita ingatkan, jangan melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, merugikan diri, merugikan keluarga," imbuh Bobby.

Diberitakan sebelumnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan kasus korupsi proyek jalan.

Mereka ialah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting; Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN).

(Tribunnews.com/Gilang P, Fersianus W, Ilham Rian Pratama)

Baca berita Bangkapos.com lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, YouTube dan WA Channel BANGKA POS

Berita viral lainnya di Bangkapos.com

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved