Pejabat PUPR Sumut Terjaring OTT KPK

Mahfud MD Sentil Keberanian KPK Panggil Bobby Mantu Jokowi: Apalagi Menersangkakan

Bobby Nasution diduga mengetahui persekongkolan di balik kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut melibatkan orang dekatnya, Topan Ginting.

Editor: fitriadi
Tribunnews.com/Gita Irawan
MAHFUD MD - Mahfud MD saat masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). Mahfud mempertanyakan keberanian KPK memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam kasus korupsi melibatkan orang dekatnya di Dinas PUPR Sumut, 

"Dengan terlibatnya Bobby Nasution meninjau jalan, maka patut diduga ia mengetahui adanya proyek yang akan dilaksanakan pada lokasi tersebut dan berpotensi mengetahui persekongkolan yang dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera utara,” kata Wana dalam keterangan tertulis, Jumat (4/7/2025).

ICW menyebut pengaturan proyek yang dilakukan oleh para tersangka dengan menggunakan e-katalog untuk memenangkan penyedia yang terlibat. 

Wana mengatakan, terbongkarnya kasus korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalan di Sumut membuktikan bahwa platform katalog elektronik tidak serta-merta menutup celah korupsi dalam proyek pemerintah. 

Alih-alih menjadi alat pencegah korupsi, sistem digital justru kerap dijadikan kedok “legal” untuk meloloskan penyedia yang telah bersekongkol dengan oknum pelaku pengadaan.

Berdasarkan hasil pemantauan ICW, sepanjang tahun 2019 hingga 2023 tercatat sebanyak 1.189 kasus korupsi di sektor pengadaan publik, melibatkan 2.896 tersangka, dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp47,18 triliun.

"Sejak 2023 ICW telah mengidentifikasi delapan potensi kecurangan dalam metode e-purchasing pada proses pengadaan publik. Salah satu modusnya yakni adanya persekongkolan antara penyedia dengan pejabat pengadaan untuk pengaturan proyek. Kasus korupsi di Dinas PUPR Sumatera Utara membuktikan bahwa modus tersebut patut dilakukan oleh para pihak,” kata Wana.

Sementara itu, hasil riset Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (SAHdaR) tentang Tren Penindakan Kasus Korupsi tahun 2024 menunjukan bahwa Sumatera Utara menduduki peringkat 1 se-Indonesia, dengan 153 register perkara dan total kerugian mencapai Rp1,05 Triliun.

Dari data tersebut memperlihatkan terdapat permasalahan korupsi yang harus diselesaikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution

“Sudah menjadi kewajiban Gubernur Sumatera Utara untuk membongkar dan melaporkan praktik-praktik korupsi yang selama ini kerap terjadi dan membersihkan nama Sumatera Utara dari penilaian buruk yang kerap menjadi sarang korupsi,” ujar Koordinator SAHdaR Hidayat Chaniago.

Hidayat berujar, dugaan kasus korupsi ini harus diusut tuntas agar publik mengetahui dengan jelas. 

Oleh karena itu, KPK memiliki wewenang untuk memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya salah satunya Bobby Nasution selaku Gubernur Sumatera Utara. 

“KPK dapat memanggil Bobby Nasution untuk menjelaskan dugaan kasus ini. Bila perlu selaku Gubernur Sumatera Utara dapat menyebutkan pihak-pihak yang juga diduga ikut terlibat,” ujarnya.

KPK Belum Berencana Panggil Bobby

Sementara itu, KPK memastikan belum ada rencana untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut. 

"Ya, sementara sih. Sampai dengan hari ini belum ada," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved