Pejabat PUPR Sumut Terjaring OTT KPK

Mahfud MD Sentil Keberanian KPK Panggil Bobby Mantu Jokowi: Apalagi Menersangkakan

Bobby Nasution diduga mengetahui persekongkolan di balik kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut melibatkan orang dekatnya, Topan Ginting.

Editor: fitriadi
Tribunnews.com/Gita Irawan
MAHFUD MD - Mahfud MD saat masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). Mahfud mempertanyakan keberanian KPK memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam kasus korupsi melibatkan orang dekatnya di Dinas PUPR Sumut, 

Mahfud menilai, ini menjadi momentum bagi KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik.

"KPK akhir-akhir ini sedang berusaha untuk memulihkan dirinya dari persepsi publik bahwa dia lembaga titipan, lembaga boneka dan sebagainya."

"Dan momentumnya sedang ada. Karena secara politis bagaimanapun kita melihat Pak Jokowi tidak sekuat dulu lagi cengkeramannya."

"Sehingga ke yang lain gak nyengkeram, ke KPK juga cengkeramannya sudah lemah sehingga dia bisa masuk ke urusan Medan," urai Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud menyarankan KPK untuk tidak ragu memanggil Bobby apabila diperlukan.

"Nah, kalau KPK memang begitu mestinya dia segera panggil Bobby Nasution. Dan menurut saya dalam sebulan terakhir ini KPK lumayan loh sudah mulai berani kan."

"Mantan gubernur sudah mulai dipanggil, ada penangkapan di sana di sini. Dan yang terakhir yang bagus itu menurut saya ya, Sekretaris Mahkamah Agung begitu bebas ditangkap lagi," ungkap Mahfud.

Mahfud berharap agar KPK bisa bangkit menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

"Mudah-mudahan ini terus agar dia (KPK) bangkit lagi gitu sebagai sebuah lembaga yang dulu pernah sangat legendaris lah sampai sekarang ya."

"KPK 10 tahun lalu dan sebelumnya tuh kan hebat banget ya. Sekarang sudah tenggelam. Mestinya dia harus bangkit. Harus dia yang bangkit menunjukkan keberaniannya," ujar Mahfud.

Bobby Nasution Diduga Tahu Persekongkolan Kadis PUPR Sumut

Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga bahwa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengetahui persekongkolan yang dilakukan Kadis PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting.

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Topan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jalan di Sumut.

Dikatakan Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah, berdasarkan penelusuran melalui sumber terbuka pada 27 Juni–3 Juli 2025, Bobby Nasution ikut meninjau jalan yang rencananya akan dibangun melalui proses pengadaan.

Oleh sebab itu, Wana menyebut, Bobby Nasution diduga mengetahui adanya proyek yang akan dilaksanakan pada lokasi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved