Sindikat Penjualan Bayi

Fakta-fakta Bayi yang Hendak Dijual ke Singapura, Dipesan Sejak Dalam Kandungan, Dijual Rp11-16 Juta

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
MENGUNGKAP PERDAGANGAN BAYI - Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengungkap perdagangan bayi, 12 orang tersangka berhasil diamankan. 

Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu orangtua terkait dugaan penculikan anak. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengungkap jaringan perdagangan bayi. 

"Kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat, sudah 24 bayi yang (dijual) kita kembangkan," kata Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (15/7/2025). 

Para pelaku memiliki perannya masing-masing dalam sindikat ini, mulai dari perekrut ibu hamil, perawat bayi, pembuat dokumen identitas, hingga pihak yang mengatur pengiriman ke luar negeri.

Bayi-bayi yang dijual ke Singapura masih berusia dua hingga tiga bulan. Sebelum dikirim, mereka dilengkapi dengan dokumen dan identitas resmi.

"Menurut keterangan tersangka, di sana (bayi) diadopsi di Singapura, tapi kita masih dalami," ujar Surawan. 

Ia menambahkan, bayi dijual dengan harga yang bervariasi, tergantung kesepakatan antara pelaku dan ibu kandung bayi. 

"Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11 juta sampai Rp 16 juta," ucapnya. 

Dalam pengungkapan ini, enam bayi berhasil diselamatkan dari dua lokasi, yakni Pontianak dan Tangerang. 

Para pelaku berjumlah 12 orang, termasuk dua pelaku berinisial Sh dan LSH. Saat ini, enam bayi tersebut dititipkan sementara di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih untuk pemeriksaan kesehatan dan perawatan lebih lanjut.

Tangis Bayi Pecah di Mobil Polisi

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap 12 pelaku perdagangan bayi ke luar negeri. 

Polisi mengungkap bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan perdagangan manusia tersebut. 

"Yang pertama sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya. Bahkan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan. Kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Senin (14/7/2025) malam. 

Pantauan di lokasi menunjukkan, para tersangka tiba di Mapolda Jabar menggunakan mobil minibus. 

Sebagian besar pelaku merupakan perempuan dan terlihat diborgol saat digiring ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved