Sindikat Penjualan Bayi
Fakta-fakta Bayi yang Hendak Dijual ke Singapura, Dipesan Sejak Dalam Kandungan, Dijual Rp11-16 Juta
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu orangtua terkait dugaan penculikan anak. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengungkap jaringan perdagangan bayi.
"Kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat, sudah 24 bayi yang (dijual) kita kembangkan," kata Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (15/7/2025).
Para pelaku memiliki perannya masing-masing dalam sindikat ini, mulai dari perekrut ibu hamil, perawat bayi, pembuat dokumen identitas, hingga pihak yang mengatur pengiriman ke luar negeri.
Bayi-bayi yang dijual ke Singapura masih berusia dua hingga tiga bulan. Sebelum dikirim, mereka dilengkapi dengan dokumen dan identitas resmi.
"Menurut keterangan tersangka, di sana (bayi) diadopsi di Singapura, tapi kita masih dalami," ujar Surawan.
Ia menambahkan, bayi dijual dengan harga yang bervariasi, tergantung kesepakatan antara pelaku dan ibu kandung bayi.
"Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11 juta sampai Rp 16 juta," ucapnya.
Dalam pengungkapan ini, enam bayi berhasil diselamatkan dari dua lokasi, yakni Pontianak dan Tangerang.
Para pelaku berjumlah 12 orang, termasuk dua pelaku berinisial Sh dan LSH. Saat ini, enam bayi tersebut dititipkan sementara di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih untuk pemeriksaan kesehatan dan perawatan lebih lanjut.
Tangis Bayi Pecah di Mobil Polisi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap 12 pelaku perdagangan bayi ke luar negeri.
Polisi mengungkap bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan perdagangan manusia tersebut.
"Yang pertama sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya. Bahkan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan. Kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Senin (14/7/2025) malam.
Pantauan di lokasi menunjukkan, para tersangka tiba di Mapolda Jabar menggunakan mobil minibus.
Sebagian besar pelaku merupakan perempuan dan terlihat diborgol saat digiring ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
Awal Mula Terbongkarnya Perdagangan 24 Bayi di Bandung dari Komunikasi di Facebok |
![]() |
---|
Biodata Irjen Rudi Setiawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Kapolda Jabar Lulusan Akpol 1993 |
![]() |
---|
Ungkap Fakta Terbongkarnya Sindikat Penjualan Bayi di Jabar, Bayi 2-3 Bulan Dikirim ke Singapura |
![]() |
---|
Modus Penjualan 24 Bayi dan Janin di Jabar, Terbongkar dari Orangtua yang Anaknya Diculik |
![]() |
---|
TERKUAK Peran 12 Sindikat Penjual Bayi ke Singapura, Sebagai Perekrut Awal hingga Pembuat Dokumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.