Sindikat Penjualan Bayi

Fakta-fakta Bayi yang Hendak Dijual ke Singapura, Dipesan Sejak Dalam Kandungan, Dijual Rp11-16 Juta

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
MENGUNGKAP PERDAGANGAN BAYI - Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengungkap perdagangan bayi, 12 orang tersangka berhasil diamankan. 

"Jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka," ujar Hendra.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa surat identitas, paspor, dan dokumen kepemilikan identitas para korban. Suara tangis bayi pun terdengar dari dalam minibus yang membawa para tersangka.

Enam bayi berusia sekitar dua hingga tiga bulan kini berada dalam perawatan personel Polwan. Polisi menyebut, bayi-bayi tersebut rencananya akan dijual ke Singapura

"Kita telah menyelamatkan enam bayi, yang terdiri dari lima diamankan di Pontianak, yang baru saja sampai tadi sore dari Cengkareng menuju Jawa Barat, satu lagi dari Tangerang. Saat ini bayi-bayi tersebut ada di Mapolda Jabar," ujar Hendra.

Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Surawan menjelaskan, bayi-bayi yang diamankan sudah dilengkapi dokumen yang dipersiapkan untuk pengiriman ke Singapura

"Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura," kata Surawan. 

Untuk sementara, keenam bayi itu akan dititipkan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung. Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditempatkan di rumah penampungan bayi.

Pengungkapan Kasus Human Trafficking Bayi 

Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan perdagangan manusia lintas negara dengan modus jual beli bayi yang hendak dikirim ke Singapura

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin malam 14 Juli 2025, polisi berhasil mengamankan 12 tersangka serta menyelamatkan enam bayi dari upaya pengiriman ilegal tersebut. 

1. Hasil Penyelidikan Panjang 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan, pengungkapan sindikat ini merupakan hasil dari penyelidikan panjang setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penculikan anak di wilayah Jawa Barat. 

"Pada malam hari ini, Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang," ujar Hendra di Mapolda Jabar, Bandung. 

Dari enam bayi yang berhasil diselamatkan, lima di antaranya berasal dari Pontianak dan dibawa ke Tangerang, sementara satu bayi lainnya berasal dari wilayah Jabodetabek. 

2. Peran Beragam Sindikat Beragam

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved