Sindikat Penjualan Bayi

Fakta-fakta Bayi yang Hendak Dijual ke Singapura, Dipesan Sejak Dalam Kandungan, Dijual Rp11-16 Juta

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
MENGUNGKAP PERDAGANGAN BAYI - Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengungkap perdagangan bayi, 12 orang tersangka berhasil diamankan. 

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini. 

Beberapa berperan sebagai perekrut ibu hamil atau orang tua, ada yang bertugas sebagai perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengatur logistik dan pengiriman bayi ke luar negeri.

"Penjualan bahkan sudah terjadi sejak dalam kandungan. Ada penampung bayi, pembuat surat palsu, hingga pengirim ke luar negeri," kata Hendra. 

3. Bantuan Interpol 

Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus ini dengan bantuan Interpol guna menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang sudah berhasil dikirim ke luar negeri. 

"Salah satu tersangka yang diamankan berinisial SH atau LSH dan kawan-kawan, mereka sudah menyiapkan dokumen lengkap untuk pengiriman bayi ke Singapura," ujarnya. 

Surawan juga menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban terkait dugaan penculikan anak, yang kemudian dikembangkan hingga mengungkap jaringan luas perdagangan bayi. 

4. Dominasi Bayi dari Jawa Barat 

Sebagian besar bayi yang hendak dijual tersebut berasal dari wilayah Jawa Barat. 

Para tersangka memanfaatkan kerentanan ekonomi dan ketidaktahuan orang tua, bahkan diduga melakukan perekrutan sejak masa kehamilan untuk memastikan "stok" bayi tersedia sesuai permintaan.

5. Tindak Tegas Human Trafficking Bayi 

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan perdagangan manusia, khususnya yang melibatkan bayi dan anak-anak. 

Selain melakukan penegakan hukum, polisi juga akan bekerja sama dengan lembaga sosial dan kementerian terkait untuk memastikan perlindungan dan pemulihan bagi bayi-bayi yang menjadi korban.(Kompas.com/Agie Permadi, Irfan Maullana)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved