Ternyata Begini Modus Praktik Curang 10 Produsen Beras Untuk Raup Untung Besar

Dari 212 merek beras tersebut, ditemukan 21 merek beras premium diduga merupakan hasil pengoplosan dari beras kualitas rendah.

Editor: fitriadi
Kolase Tribunnews
DIDUGA BERAS OPLOSAN - Beras kemasan yang diduga merupakan beras oplosan yangdijual di jaringan minimarket. Tim Kementerian Pertanian, Satgas Pangan dan Bareskrim Polri menemukan 21 merek beras diduga tidak sesuai standar mutu nasional. Satu di antara produsennya adalah perusahaan di Jakarta. 

Hal itu dibenarkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. 

"Betul (dalam proses pemeriksaan)," ujar Helfi kepada wartawan. 

Adapun empat produsen beras yang menjalani pemeriksaan terkait dugaan praktik kecurangan itu adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group.

Dihubungi terpisah, salah satu produsen beras yang diperiksa Bareskrim, yakni PT Sentosa Utama Lestari (SUL)/Japfa Group, mengatakan akan mendukung penuh proses
yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang. 

"Kami percaya proses ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional," urai Kepala Divisi Unit Beras PT SUL, Carlo Ongko saat dihubungi Tribun Network, Sabtu (12/7/2025).

Menurut Carlo, PT SUL menyatakan seluruh operasional bisnis dan distribusi beras mereka dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku. 

Pihaknya juga memiliki pengawasan internal yang dilakukan secara berkala dan ketat, termasuk dalam aspek takaran, kebersihan, serta pelabelan produk.

PT SUL kata dia, juga menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kepatuhan hukum. 

"Kami telah dan akan terus bersikap kooperatif dalam memberikan informasi dan data yang dibutuhkan oleh tim Satgas Pangan Nasional," paparnya.

Carlo mengatakan PT SUL masih menunggu hasil akhir dari proses pemeriksaan yang berlangsung, namun tetap terbuka terhadap evaluasi dan tetap secara rutin melakukan
langkah perbaikan.

Daftar 10 Produsen dan 21 Merek Beras yang Tidak Sesuai Regulasi  

  1. PT WG: Sania, Sovia, Fortune, Siip 
  2. PT FSTJ : Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos 
  3.  PT BPR : Raja Platinum, Raja Ultima 
  4. PT UCI  Larisst, Leezaat
  5. PT BPS Tbk : Topi Koki
  6. PT BTLA : Elephas Maximus, Slyp Hummer 
  7. PT SUL /JG : Ayana 
  8. PT SJI : Dua Koki, Beras Subur Jaya 
  9. CV BJS  : Raja Udang, Kakak Adik 
  10. PT JUS : Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi,
    Medium Pandan Wangi

(tribun network/rey/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved