Ingat Kapal Tongkang yang Tabrak Jembatan Emas? Pemprov Babel Sebut Nilai Kerugian Mencapai Rp6,2 M

Masih Ingat Kapal Tongkang yang Tabrak Jembatan Emas? Ternyata Kerugiannya Mencapai Rp6,2 M

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Ist/Warga
TONGKANG TABRAK JEMBATAN EMBAS -- Salah satu tongkang yang hendak melintasi bawah jembatan emas, tiba-tiba menabrak pondasi bagian bawah jembatan, Kamis (26/6/2025) 

BANGKAPOS.COM,BANGKA - Masih Ingat Kapal Tongkang yang Tabrak Jembatan Emas? Pemprov Babel Sebut Nilai Kerugian dari kejadian tersebut Mencapai Rp6,2 Miliar.

Pada Kamis (26/6/2025) lalu, media sosial dihebohkan kejadian sebuah kapal tongkang yang menabrak tiang atau bantalan pengaman jembatan Emas Kota Pangkalpinang.

Ternyata dari kejadian tersebut cukup banyak kerugian yang dialami oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Dari hasil perhitungan nilai kerugian pasca insiden laka laut di Jembatan Emas tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Bangka Belitung Syafran Noverin, mengatakan nilai Kerugiannya mencapai Rp 6,2 Miliar.

"Proses perhitungannya ini kalau dari kami sudah, namun semestinya tanggungjawab melakukan penghitungan itu bersama dengan pihak kapal. Hal ini karena jangan sampai kami mengklaim sepihak, bahwa kerugian sekian," ujar Syafran Noverin, Kamis (17/7/2025).

Baca juga: Harta Kekayaan Sila Pulungan, Kajati Bangka Belitung Baru Gantikan Muhammad Teguh Darmawan

Syafran Noverin mengatakan perhitungan tersebut pun akan terlebih dahulu dikonfirmasi, kepada pihak perusahaan kapal yang bersangkutan.

"Dari kami sudah ada tapi ini masih harus dikonfirmasi ke pihak kapal, karena yang mengerjakan itu bukan kami. Ini belum kita sodorkan karena awalnya janji Senin, tapi karena ada halangan dari pihak mereka jadi belum namun paling dalam waktu dekat," tuturnya.

Pihaknya mengungkapkan dasar perhitungan Rp 6,2 miliar, merupakan hitungan pemerintah yang sudah termasuk biaya keuntungan dan pajak.

"Mereka yang mengerjakan, mereka tidak perlu pajak makanya angka ini yang perlu disepakati. Rp 6,2 miliar angka ini dalam posisi menghire pihak ketiga, kalau mereka punya ponton alat sendiri bisa lebih murah," tuturnya.

Lebih lanjut pihaknya memastikan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, tidak menerima pengembalian berupa uang dari insiden laka laut di Jembatan Emas.

"Jadi kita hanya terima barang jadi seperti semula, kita tidak menerima uang. Rp 6,2 miliar sebagai dasar mereka mengklaim ke asuransi, kita tidak ada hubungannya, proses kita hanya membantu menghitung," jelasnya.

Sementara itu Syafran Noverin berharap, pengejeraan pengaman sisi alur sungai yang roboh dapat segera dirampungkan.

"Untuk timelinenya kita ingin secepatnya namun bangun itu juga bukan hal yang gampang, karena harus menyediakan ponton, pancang, bekerja di alur sungai yang deras," ungkapnya.

Diberitakan terpisah, laka laut terjadi pada tongkang blue shapire digandeng TB. Majestix Artic yang menabrak tiang atau bantalan pengaman jembatan Emas Kota Pangkalpinang, Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kejadian tongkang blue shapire yang di gandeng TB. Majestic Artic yang dibantu assist belakang TB. Betrand, mau masuk ke kolam galangan PT. Wijaja Mandiri yang berada di sebelah Jembatan Emas Kota Pangkalpinang.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved