Kasus Korupsi Pertamina

Keberadaan Riza Chalid Sudah Terdeteksi, Kejagung: Sudah Tahu Posisi Di Mana, Akan Segera Dipanggil

encarian terhadap M Riza Chalid (Riza Chalid) hingga kini masih menjadi sorotan publik karena tidak diketahui keberadaannya.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kolase Bangkapos.com/Kompas.com
MENELUSURI RIZA CHALID - Keberadaan Riza Chalid belum diketahui dan sedang ditelusuri. Terbaru, Riza Chalid dikabarkan berada di Malaysia yang sebelumnya tersiar kabar berada di Singapura. 

BANGKAPOS.COM – Pencarian terhadap M Riza Chalid (Riza Chalid) hingga kini masih menjadi sorotan publik karena tidak diketahui keberadaannya.

Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya mendeteksi Riza Chalid yang saat ini menjadi tersangka buron akibat perbuatannya yang masuk dalam tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.

Kejagung saat ini sudah mengetahui posisi tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023, Riza Chalid.

Baca juga: Sama-sama Rugikan Negara Triliunan, Tersangka Buron Riza Chalid dan Jurist Tan Diburu Kejagung

Penyidik Jampidsus akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pria yang dikenal sebagai taipan minyak tersebut

"Sebetulnya kami sudah tahu posisi di mana, beberapa informasi kita dapat,” Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Dia juga memastikan, penyidik sudah mengetahui lokasi-lokasi yang mungkin menjadi posisi Riza Chalid berada.

“Tapi kan ini kita sedang mempertimbangkan, sedang berusaha bagaimana caranya bisa menghadirkan yang bersangkutan dan nantinya kami memastikan dahulu posisi yang bersangkutan ada di mana," ujarnya.

Saat ini, kata dia tim penyidik sedang melakukan prosedur pemanggilan dahulu Riza Chalid sebagai tersangka untuk pertama kalinya.

Baca juga: Riza Chalid di Singapura atau Malaysia? Jejak Imigrasi Disorot, Tinggalkan Indonesia 6 Februari 2025

“Kami yang dari Kejaksaan akan melakukan secara prosedur dahulu, terutama terkait pemanggilan, rencana penyidik akan lakukan pemanggilan sebagai tersangka yang akan dijadwalkan minggu depan, karena yang pertama kali," terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, penyidik belum bisa menetapkan Riza Chalid sebagai DPO meski sudah menyandang status tersangka karena keterangannya sangat dibutuhkan.

"Kami melakukan tahapan semuanya, sesuai dengan aturan," imbuhnya.

Anang melanjutkan, berbagai informasi tentang keberadaan Riza Chalid, mulai dari di Singapura hingga Malaysia, akan didalami. Namun, dia memastikan, Riza Chalid hingga saat ini masih belum mencabut kewarganegaraannya dari Indonesia.

"Belum ada informasi yang bersangkutan sudah mencabut warga negara, kan belum ada sampai saat ini. Jadi dia terakhir dari perlintasan itu kan menurut dari imigrasi masih menggunakan paspor WNI kan. Setiap informasi akan kita dalami, tetapi tidak bisa kami ungkapkan semua, ini bagian dari strategi kami juga," pungkasnya.

Jejak Terakhir Terekam di Malaysia

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sudah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia terkait keberadaan Mohammad Riza Chalid yang hingga kini belum diketahui keberadannya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved