Kasus Korupsi Pertamina
Keberadaan Riza Chalid Sudah Terdeteksi, Kejagung: Sudah Tahu Posisi Di Mana, Akan Segera Dipanggil
encarian terhadap M Riza Chalid (Riza Chalid) hingga kini masih menjadi sorotan publik karena tidak diketahui keberadaannya.
BANGKAPOS.COM – Pencarian terhadap M Riza Chalid (Riza Chalid) hingga kini masih menjadi sorotan publik karena tidak diketahui keberadaannya.
Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya mendeteksi Riza Chalid yang saat ini menjadi tersangka buron akibat perbuatannya yang masuk dalam tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
Kejagung saat ini sudah mengetahui posisi tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023, Riza Chalid.
Baca juga: Sama-sama Rugikan Negara Triliunan, Tersangka Buron Riza Chalid dan Jurist Tan Diburu Kejagung
Penyidik Jampidsus akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pria yang dikenal sebagai taipan minyak tersebut
"Sebetulnya kami sudah tahu posisi di mana, beberapa informasi kita dapat,” Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Dia juga memastikan, penyidik sudah mengetahui lokasi-lokasi yang mungkin menjadi posisi Riza Chalid berada.
“Tapi kan ini kita sedang mempertimbangkan, sedang berusaha bagaimana caranya bisa menghadirkan yang bersangkutan dan nantinya kami memastikan dahulu posisi yang bersangkutan ada di mana," ujarnya.
Saat ini, kata dia tim penyidik sedang melakukan prosedur pemanggilan dahulu Riza Chalid sebagai tersangka untuk pertama kalinya.
Baca juga: Riza Chalid di Singapura atau Malaysia? Jejak Imigrasi Disorot, Tinggalkan Indonesia 6 Februari 2025
“Kami yang dari Kejaksaan akan melakukan secara prosedur dahulu, terutama terkait pemanggilan, rencana penyidik akan lakukan pemanggilan sebagai tersangka yang akan dijadwalkan minggu depan, karena yang pertama kali," terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, penyidik belum bisa menetapkan Riza Chalid sebagai DPO meski sudah menyandang status tersangka karena keterangannya sangat dibutuhkan.
"Kami melakukan tahapan semuanya, sesuai dengan aturan," imbuhnya.
Anang melanjutkan, berbagai informasi tentang keberadaan Riza Chalid, mulai dari di Singapura hingga Malaysia, akan didalami. Namun, dia memastikan, Riza Chalid hingga saat ini masih belum mencabut kewarganegaraannya dari Indonesia.
"Belum ada informasi yang bersangkutan sudah mencabut warga negara, kan belum ada sampai saat ini. Jadi dia terakhir dari perlintasan itu kan menurut dari imigrasi masih menggunakan paspor WNI kan. Setiap informasi akan kita dalami, tetapi tidak bisa kami ungkapkan semua, ini bagian dari strategi kami juga," pungkasnya.
Jejak Terakhir Terekam di Malaysia
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sudah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia terkait keberadaan Mohammad Riza Chalid yang hingga kini belum diketahui keberadannya.
Siapa Irawan Prakoso? Dari Tangannya Sita 5 Mobil Mewah, Diduga Simpan Aset Raja Minyak Riza Chalid |
![]() |
---|
Profil Irawan Prakoso, Terduga Simpan Aset Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak, Sita 5 Mobil Mewah |
![]() |
---|
Mobil Mewah Riza Chalid Kembali Disita Kejagung, Ada BMW hingga Pajero, Raja Minyak Masih Buron |
![]() |
---|
Kejagung Usut Tuntas Seluruh Aset Riza Chalid, Pekan Depan Terbitkan Status DPO |
![]() |
---|
3 Tempat Terkait Kasus Riza Chalid Digeledah, Kejagung Sita Sejumlah Uang Asing dan Mobil Mewah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.