Kasus Korupsi Pertamina

Keberadaan Riza Chalid Sudah Terdeteksi, Kejagung: Sudah Tahu Posisi Di Mana, Akan Segera Dipanggil

encarian terhadap M Riza Chalid (Riza Chalid) hingga kini masih menjadi sorotan publik karena tidak diketahui keberadaannya.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kolase Bangkapos.com/Kompas.com
MENELUSURI RIZA CHALID - Keberadaan Riza Chalid belum diketahui dan sedang ditelusuri. Terbaru, Riza Chalid dikabarkan berada di Malaysia yang sebelumnya tersiar kabar berada di Singapura. 

Jejak Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 tersebut, tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia.

Hal ini berdasarkan data perlintasan terakhir yang terekam di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi kami yang berada di Malaysia dan perwakilan kami sudah berkoordinasi dengan jabatan Immigraseen Malaysia serta Polis Malaysia untuk mencari keberadaan Mohamad Riza Chalid,” kata Yuldi dikutip dari Antaranews, Kamis (17/7/2025).

Yuldi mengungkapkan, Riza Chalid tercatat terbang ke Malaysia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada bulan Februari 2025 dan belum masuk kembali ke wilayah Indonesia.

“Berdasarkan data perlintasan orang yang keluar masuk wilayah Indonesia di dalam kesisteman aplikasi APK V4.0.4 kami bahwa Mohammad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada tanggal 06-02-2025 menuju Malaysia,” ujarnya.

Namun, menurut Yuldi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi juga telah berkoordinasi dengan Immigration Custom Authority (ICA) Singapura melalui perwakilan di sana.

Sebab, dugaan awal Riza Chalid berada di negara tersebut.

“Menurut data dari ICA Singapura, Mohamad Riza Chalid terakhir masuk wilayah Singapura pada bulan Agustus tahun 2024, yang bersangkutan datang dengan status visitor dan bukan pemegang PR (permanent resident),” kata Yuldi.

Terbaru, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu, 16 Juli 2025, telah menyatakan bahwa imigrasi Singapura tidak mendeteksi keberadaan Riza Chalid di sana.

“Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak sedang berada di Singapura dan yang bersangkutan sudah lama tidak memasuki Singapura,” tulis Kemlu Singapura.

Mereka juga menyatakan siap membantu sesuai dengan ketentuan hukum yang ada jika pemerintah Indonesia meminta bantuan secara resmi.

Riza Chalid adalah satu dari sembilan tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Kesembilan tersangka itu adalah Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina; Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina; Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Chain;, Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020; dan Arief Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping.

Kemudian, Hasto Wibowo (HW) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020; Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021; Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, serta Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.

Namun, keberadaan Riza Chalid masih diburu karena disebut tidak berada di Tanah Air dan diduga berada di luar negeri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved