Senin, 20 April 2026

Korupsi Tata Kelola Minyak

Raja Minyak Riza Chalid Ternyata di Malaysia Sejak Februari 2025

Keberadaan tersangka kasus korupsi minyak Riza Khalid di Malaysia sejak meninggalkan Indonesia pada 6 Februari 2025 lalu.

Editor: fitriadi
Kolase Tribunnews
TERSANGKA KORUPSI MINYAK - (kiri) Muhammad Riza Chalid saudagar minyak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah. (kanan) Rumah mewah milik Riza Chalid yang ada di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah tim Kejaksaan Agung pada Selasa (25/2/2025) hingga Rabu (26/2/2025). Riza Chalid terdeteksi berada di Malaysia sejak meninggalkan Indonesia pada 6 Februari 2025. 

Silmy membantah kabar sebelumnya yang menyebut Riza Chalid berada di Singapura.


BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid terdeteksi berada di Malaysia.

Keberadaan Riza Khalid di Malaysia sejak meninggalkan Indonesia pada 6 Februari 2025 lalu.

Sebelumnya, raja minyak itu dikabarkan sedang di Singapura.

Keberadaan Riza Khalid di Malaysia diungkap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

"Sejauh ini dari informasi yang kami peroleh (Riza Chalid) masih berada di Malaysia," ungkap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Riza Chalid seorang pengusaha Indonesia yang dijuluki 'Raja Minyak' karena diduga mendominasi bisnis impor minyak mentah melalui jaringan perusahaan yang dimilikinya.

Harta kekayaannya diperkirakan mencapai US$ 415 juta (peringkat ke-88 orang terkaya versi Globe Asia 2015) dan sempat terseret beberapa kasus seperti Kasus Freeport (2015) dan Kasus Petral (2008).

Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Juli 2025.

Diduga dalam kasus Riza Chalid negara dirugikan hingga Rp 285 triliun.

Silmy membantah kabar sebelumnya yang menyebut Riza Chalid berada di Singapura.

Dia menegaskan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) itu berada di Malaysia.

"Kita tidak ada informasi kaitannya dengan Singapura, yang kita punya hanya di Malaysia," tandasnya.

Pekan lalu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan keberadaan Riza itu diketahui berdasarkan hasil penelusuran sistem aplikasi V4.0.4 yang mencatat data perlintasan keluar masuk orang dari wilayah Indonesia.

Dalam penelusuran itu, Riza tercatat meninggalkan Indonesia pada 6 Februari 2025 menuju Malaysia.

"Dalam kesisteman aplikasi kami bahwa Mohammad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada tanggal 06-02-2025 menuju Malaysia melalui Bandara Soekarno Hatta dan sampai saat ini belum masuk kembali ke wilayah Indonesia," kata Yuldi saat dihubungi, Kamis (17/7/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved