Rabu, 22 April 2026

Korupsi Tata Kelola Minyak

Di Mana Riza Chalid Si Raja Minyak Bersembunyi?

Meski sudah berstatus tersangka, Riza Chalid sang "raja minyak" itu belum ditahan karena diduga masih berada di Singapura.

Editor: fitriadi
Kolase Tribunnews
TERSANGKA KORUPSI MINYAJ - (kiri) Muhammad Riza Chalid saudagar minyak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah. (kanan) Rumah mewah milik Riza Chalid yang ada di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah tim Kejaksaan Agung pada Selasa (25/2/2025) hingga Rabu (26/2/2025). 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka baru bersama delapan tersangka lainnya dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan kilang minyak di PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.

Riza Chalid yang dikenal sebagai saudarag minyak diduga menjadi aktor utama di balik penyewaan ilegal Terminal BBM Merak yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Meski sudah berstatus tersangka, sang "raja minyak" itu belum ditahan karena diduga masih berada di Singapura.

Baca juga: Peran Riza Chalid di Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung: Melawan Hukum

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah lebih dahulu menetapkan 8 orang tersangka.

Dengan demikian, jumlah total 18 tersangka dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 285 triliun.

Kejagung masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini sehingga tidak menutup kemungkinan masih ada calon tersangka lain.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Riza Chalid hingga kini belum ditahan karena berada di luar negeri.

“Tiga kali dipanggil tidak hadir. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di Indonesia,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: DAFTAR Nama-nama 18 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah, Si Raja Minyak Indonesia Riza Chalid

Hasil penelusuran penyidik menyebut Riza berada di Singapura.

Kejagung kini bekerja sama dengan atase kejaksaan di Singapura untuk melacak keberadaan sang "raja minyak" itu dan membawa yang bersangkutan ke Indonesia.

“Sudah kami tempuh berbagai cara untuk menemukan dan mendatangkan yang bersangkutan,” imbuhnya.

Qohar mengatakan Riza Chalid sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) melakukan intervensi langsung dalam kebijakan internal Pertamina.

Ia disebut menyisipkan rencana penyewaan Terminal BBM Merak ke dalam tata kelola perusahaan, padahal saat itu Pertamina disebut belum membutuhkan tambahan fasilitas penyimpanan bahan bakar.

“(Peran Riza) dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak,” kata Qohar.

Qohar menyebutkan hal itu Riza lakukan bersama-sama dengan HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina periode 2014, TN selaku VP Integrated Supply Chain 2017–2018, dan Gading Ramadhan Judo (GRJ) selaku Direktur Utama PT OTM.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved