Jurnalis Jadi Korban Pengeroyokan
Tanggapi Keberadaan PT VIP di Belitung Timur, Bupati Kamarudin Muten: Investasi Harus Didukung
Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten mengatakan bahwa PT VIP tidak ada permasalahan terkait perizinan
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur ingin menciptakan kondisi yang nyaman dan ramah bagi para investor yang ingin bekerja sama di wilayah Belitung Timur, satu di antaranya PT Vaname Inti Perkasa (VIP).
Hal ini disampaikan oleh Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten yang akrab disapa Afa.
"Belitung Timur banyak potensinya, jadi harus terbuka dengan siapapun yang ingin berkolaborasi. Kami tidak ingin ada investor yang merasa dipersulit, karena kita harus dapat menciptakan iklim yang sehat. Investor ini kan sudah jadi mitra pembangunan," ujar Afa kepada Posbelitung.co, Senin (21/7/2025).
Afa juga mengatakan bahwa PT VIP tidak ada permasalahan terkait perizinan.
"Tidak ada masalah terkait perizinan, semuanya aman," tambahnya.

Afa juga menekankan jika investasi di Belitung Timur ini tidak hanya mendatangkan keuntungan bagi satu pihak tapi juga masyarakat.
"Saya izinkan tambak udang ini, karena dia juga sudah canggih, sudah menggunakan teknologi. Pembangunan proyek ini juga dapat berdampak besar ke masyarakat lokal terutama buka banyak lapangan pekerjaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Afa mengimbau semua pihak untuk saling bersinergi menjaga dan mendukung investasi di Belitung timur.
"Ekonomi kita kan lagi lesu sekarang. Jadi harus dijaga dan dukung investasi di Belitung Timur. Jangan ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentibgan pribadi. Jika daerah ini berkembang pesat setelah hadirnya investasi, kita juga yang akan rasakan manfaatnya," pungkasnya.
PT VIP Bantah Proyeknya di Kawasan Hutan Lindung
PT Vaname Inti Perkasa (VIP) tengah menjadi sorotan semenjak munculnya kasus pengeroyokan tiga jurnalis di Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pengeroyokan itu terjadi lantaran adanya isu rencana proyek tambak udang PT VIP yang masuk dalam kawasan hutan lindung.
Humas PT VIP, Suhirman menyatakan PT VIP telah memenuhi aturan sekaligus regulasi yang berlaku.
"Banyak isu yang beredar mempermasalahkan proyek kami ini masuk ke dalam hutan lindung. Jadi kami tekankan jika kami sudah memenuhi seluruh aturan dan regulasi yang berlaku, dan kini yang tengah berlangsung mengurus Pertek Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)," ujar Suhirman kepada saat dikonfirmasi Posbelitung.co, Senin (21/7/2025).

Ia juga menegaskan lahan yang akan digunakan sebagai proyek PT VIP, tidak berada dalam kawasan hutan lindung.
Satu Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Ditemukan, Polres Belitung Timur Kini Tetapkan 7 Tersangka |
![]() |
---|
Terkait Pengeroyokan Jurnalis di Belitung Timur, PT VIP Bantah Proyeknya di Kawasan Hutan Lindung |
![]() |
---|
Harapan Ekonomi Baru Berujung Konflik, Kadus Damar Ungkap Kronologis Insiden Warga Vs Jurnalis |
![]() |
---|
Enam dari 7 Terduga Pengeroyok Jurnalis Diamankan Polisi, Begini Kondisi Korban Berdasarkan Visum |
![]() |
---|
Breaking News: Dikejar Polisi, HNY Tiba-tiba Datang ke Polres Beltim Tengah Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.