Kasus Ventilator RSUD Ir Soekarno
17 Ventilator yang Dicuri oleh PPPK dan Honorer RSUD Ir Soekarno Bangka Belitung Bernilai Rp15 M
Segini Nilai 17 Ventilator yang Dicuri oleh PPPK dan Honorer RSUD Ir Soekarno. Simak selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Segini Nilai 17 Ventilator yang Dicuri oleh PPPK dan Honorer RSUD Ir Soekarno Bangka Belitung.
Sebanyak 17 unit ventilator yang dicuri oleh PPPK, Honorer dan sopir ambulans Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. (HC). Ir. Soekarno ternyata memiliki harga yang fantastis.
Hal ini diungkap Gubernur Babel Hidayat Arsani saat ditemui awak media di Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang, Selasa (22/7/2025) pagi, ketika dirinya hendak berangkat ke luar daerah
Hidayat Arsani pun mengapresiasi jajaran Polda Babel yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian ventilator di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. (HC). Ir. Soekarno sebanyak 17 unit.
"Selamat pagi, pertama kali pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kinerja pak Kapolda beserta jajarannya. Yang telah mengungkapkan kasus pencurian 17 ventilator seniali Rp15 miliar, yang telah terungkap tiga pencuri dan dua penadah dengan alat bukti yang telah ditahan di Polda," kata Hidayat Arsani.
Baca juga: Sosok Tiga Tersangka Pencuri Alat Ventilator di RSUD Ir Soekarno Bangka Belitung, Ada Pegawai PPPK
Ditegaskan Hidayat, dengan mencuri alat kesehatan dirumah sakit sama dengan membunuh seseorang dalam perjuangan hidup. Apalagi, nilai alat kesehatan yang dicuri oleh kawanan pencuri senilai Rp15 miliar.
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagu para pencuri, bahwa mencuri peralatan kesehatan rumah sakit sama halnya dengan membunuh seseorang dalam perjuangan hidup," tegasnya.
"Sekali lagi kami atas nama pemerintah Provinsi Bangka Belitung, mengucapkan terima kasih kepada pak Kapolda yang telah mengungkap senilai Rp15 miliar dan telah terungkap dan sekarang telah diproses penyidikan. Sudah ditetapkan tersangka, kemudian nanti akan diserahkan ke Kejaksaan untuk P21," kata Hidayat.
Bahkan, Hidayat juga menyebutkan pihaknya tidak main-main kepada para pelaku pencurian, terutama dua pelaku berstatus pegawai di RSUD dan akan dilakukan tindakan tegas.
"Secara otomatis langsung dipecat karena ini menyangkut nyawa manusia, itu kan pelakunya satu P3K, satu honorer dan satu sopir ambulance. Intinya Polda Babel, telah mengungkap pencurian senilai Rp15 miliar," sebutnya.
Untuk diketahui, para tersangka pencurian beserta barang bukti ventilator telah diamankan di Mapolda Babel dan rencananya pagi ini Polda Babel akan melaksanakan konperensi pers.
Apa Itu Ventilator?
Ventilator adalah mesin yang berfungsi untuk menunjang atau membantu pernapasan.
Alat ini umumnya dibutuhkan oleh pasien yang tidak dapat bernapas sendiri, baik karena suatu penyakit atau cedera yang parah.
Penggunaan alat ventilator bertujuan untuk memberikan asupan oksigen kepada pasien agar lebih mudah bernapas.
Polda Babel Limpahkan Berkas 5 Tersangka Pencurian Ventilator ke Kejati |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Lenyapnya 17 Ventilator RSUD Ir Soekarno Babel, Terungkap Peran 5 Pelaku |
![]() |
---|
Kasus Pencurian Ventilator RSUD Provinsi Terungkap, Kapolda Babel Ucapkan Terima Kasih |
![]() |
---|
Plt Direktur RSUD Provinsi Jelaskan Berapa Jumlah Ventilator yang Hilang dan yang Masih Ada |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Alkes RSUD Provinsi Libatkan Honorer, Kadinkes Babel Serahkan Kasusnya ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.