Tiga Petinggi PT PIM Wilmar Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan, Dijerat UU Perlindungan Konsumen

Modus yang digunakan adalah praktik mencampur beras kualitas medium dengan sedikit beras premium, lalu menjualnya sebagai beras premium.

Tribunnews
TERSANGKA BERAS OPLOSAN - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga petinggi PT PIM Wilmar Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan, 

Merek beras

Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Bareskrim Polri mulai menindak tegas maraknya praktik curang dalam peredaran beras di pasaran.

Dari hasil pengawasan, ditemukan merek beras jenis premium dan medium yang diduga melanggar aturan mutu serta takaran.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut, dari ratusan merek tersebut, sepuluh di antaranya berasal dari produsen besar yang kini tengah diperiksa secara intensif oleh kepolisian.

• Daftar 13 Merek Beras Diduga Oplosan, Kerugian Rp100 Triliun per Tahun


"Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan," ujar Amran di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, dikutip dari Tribun Jabar, Sabtu (12/7/2025).

Menurut Amran, pelanggaran yang ditemukan mencakup ketidaksesuaian pada kualitas, volume, hingga label kemasan yang tidak transparan. Ia pun mengimbau semua pelaku usaha untuk segera memperbaiki standar produknya.

"Kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki. Karena itu Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah," tegasnya.

Kepastian soal pemeriksaan ini juga dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Pangan Polri.

"Iya betul (pemeriksaan sedang berlangsung)," ungkap Helfi saat dikonfirmasi Tribun Network, Kamis (10/7/2025).

Baca juga: Beli Beras Mahal Eh Ternyata Oplosan, Respons Produsen Bikin Nyesek: Sesuai Standar Perusahaan


Daftar lengkap merek-merek beras yang tidak sesuai regulasi dan perusahaan di baliknya, kini tengah dikumpulkan dan dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Berikut merek beras yang tak sesuai regulasi dan para produsennya

1. Wilmar Group:

Sania
Sovia
Fortune
Siip
2. ⁠PT Food Station Tjipinang jaya:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved