Tersangka Buron Kejagung
Harun Masiku dan Jurist Tan Susul Riza Chalid, Paspor Bakal Dicabut Imipas, Buron Kejagung dan KPK
Imipas akan mencabut paspor Harun Masiku dan Jurist Tan bila diminta oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK.
Istimewa/Kolase Bangkapos.com
TIGA TERSANGKA - Tersangka beda kasus Harun Masiku, Jurist Tan dan Riza Chalid. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) akan mencabut paspor Harun Masiku dan Jurist Tan bila diminta oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"(Laptop) tidak dapat digunakan secara optimal karena Chrome OS sulit digunakan, khususnya bagi guru dan siswa pelajar," ujar Qohar.
Kejagung memperkirakan nilai kerugian negara dari proyek ini mencapai Rp 1,98 triliun.
Dengan status DPO yang tengah diproses dan lokasi keberadaan Jurist Tan belum diketahui, penyidikan kasus ini masih terus berjalan di tengah sorotan publik.
(Kompas.com, Haryanti Puspa Sari, Danu Damarjati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.