Rekening Diblokir, Ustaz Dasad Latif Curhat Tak Bisa Ambil Uang untuk Bangun Masjid

Pendakwah kondang asal Sulawesi Selatan, Ustaz Dasad Latif, curhat rekeningnya diblokir karena kebijakan baru PPATK, padahal uang buat bangun masjid

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Rekening Diblokir- Ustaz Dasad Latif Curhat Tak Bisa Ambil Uang untuk Bangun Masjid, lantaran rekening diblokir. Ustaz Das’ad Latif saat tiba untuk menyampaikan tausiah di Masjid Agung Kubah Timah Pangkalpinang, Bangka Belitung, Rabu (23/4/2025) malam. 

BANGKAPOS.COM--Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening tidak aktif kembali menuai sorotan publik.

Salah satu yang terdampak adalah pendakwah kondang asal Sulawesi Selatan, Ustaz Dasad Latif.

Lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya @dasadlatif1212, Ustaz Dasad membagikan curhatan mengejutkan.

Ia mengaku tidak bisa menarik dana dari rekening bank miliknya lantaran diblokir, padahal uang tersebut hendak ia gunakan untuk membeli material pembangunan masjid.

Kronologi: Uang Mau Dipakai Bangun Masjid, Tapi Diblokir

Dalam video yang dikutip Tribunjabar.id, Jumat (8/8/2025), Ustaz Dasad menceritakan bahwa pagi itu ia berniat membayar pembelian semen dan besi untuk pembangunan masjid.

Namun saat mendatangi bank pemerintah tempat ia menabung, ia mendapati rekeningnya tidak bisa diakses.

“Saya datanglah mengambil uang yang saya tabung di bank pemerintah. Setelah saya tiba ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan,” ujar Ustaz Dasad dalam unggahan videonya.

Awalnya Berpikir Positif, Ternyata Kebijakan PPATK

Awalnya, sang ustaz berpikir ini hanya masalah teknis biasa.

Rekening Ustaz Dasad Latif diblokir
REKENING DIBLOKIR PPATK: Tangkapan layar Ustaz Dasad Latif curhat rekeningnya diblokir diduga imbas kebijakan PPATK, curhat uang dalam rekeningnya tidak bisa ditarik padahal untuk pembangunan masjid, warganet serbu akun PPATK.

Ia pun mencoba bertanya ke salah satu rekannya yang juga seorang dosen.

Dari sanalah ia mengetahui bahwa kebijakan PPATK lah yang menjadi penyebabnya.

PPATK diketahui sedang menjalankan kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif (dormant) selama 3 hingga 12 bulan, yang dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan keuangan atau aktivitas mencurigakan.

Namun, menurut Ustaz Dasad, kebijakan itu seharusnya dijalankan dengan lebih bijak dan tidak merugikan masyarakat.

“Setahu saya, selalu diiklankan negara ‘ayo menabung’. Menabung lah saya. Tapi kenapa diblokir? Kalau tidak disimpan, lebih baik disimpan di dompet. Ini bukan uang banyak, tapi penting untuk kami,” tegasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved