Berita Pangkalpinang
IUP PT. Timah di Batu Beriga Diperpanjang, Plt Kadis ESDM Babel Prioritaskan Aspirasi Masyarakat
Reskiansyah mengatakan akan mengawal aspirasi masyarakat, terkait revisi revisi Peraturan Daerah (Perda) RZWP3K Bangka Belitung
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
Sementara itu Direktur Walhi Provinsi Bangka Belitung, Hafiz mengatakan berharap adanya. Kebijakan yang dapat berdampak positif kepada masyarakat.
"Memang kalau kita lihat dalam kendala sebelumnya, memang perubahan itu tidak mudah dalam konteks hukumnya. Namun Perda ini produk Provinsi dan DPRD, artinya kita punya wewenang baik itu mengevaluasi atau merubah yang ada di draft Perda," jelasnya Hafiz.
Pihaknya pun berharap berbagai aspirasi yang telah disuarakan, melalui audiensi hingga aksi damai dapat membuahkan hasil yang baik.
"Ini yang kami tunggu, usulan dari pansus batu Beriga artinya kita sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Bupati dan Gubernur artinya tidak ada lagi persoalan jadi tinggal keberpihakan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, ramai suara penolakan aktivitas tambang laut nyatanya tak berjalan seiriama, dengan adanya perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah di perairan Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah.
Hal ini pun diungkapkan Kabid Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bangka Belitung, Fhores Fernando, usai audiensi di DPRD Provinsi Bangka Belitung bersama Walhi Bangka Belitung.
"Kamikan berkoordinasi dengan Kementerian Keluatan dan Perikanan, justru kami dapat informasi dari Kementerian. Jadi Kementerian juga sudah dapat surat dari PT.Timah bahwa menginformasikan kepada KKP, bahwa IUP mereka sudah diperpanjang sampai 2035," ujar Fhores, Senin (11/8/2025).
Fhores mengatakan perpanjangan IUP PT.Timah tersebut, dikeluarkan langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
"Jadi KKP menyurati PT. Timah, istilahnya mengingatkan jangan sampai terjadi dampak konflik. Lalu oleh PT. Timah dibalas suratnya bahwa IUP diperpanjang sampai 2035, dan Kementerian ESDM yang mengeluarkan. Kami tidak punya surat, dan justru surat ini sudah di Juni 2025 ini perpanjangannya," ungkapnya.(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
IUP PT Timah
Dinas Energi Sumberdaya Dan Mineral (ESDM)
Bangka Belitung
Batu Beriga
Izin Tambang
Walhi
Makanan Bergizi Gratis di Kecamatan Gerunggang Dipastikan Aman dan Bebas Residu Pestisida |
![]() |
---|
500 Ibu Hamil dan Menyusui akan Terima MBG di Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang |
![]() |
---|
Launching Pelayanan Makanan Bergizi Gratis di Gerunggang, 2.374 Porsi Dibagikan untuk Pelajar |
![]() |
---|
Pengedar Sabu 11,34 Gram Asal Pasir Putih Ditangkap Polisi di Pangkalpinang |
![]() |
---|
Ramai Penolakan Tambang Laut, IUP PT Timah di Batu Beriga Diperpanjang hingga 2035 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.