Berita Viral

100 Ribu Warga Pati Targetkan Bupati Sudewo Lengser, Sudah Minta Maaf tapi Tetap Diminta Mundur

Karena Sudewo enggan mundur, warga Pati akhirnya menggelar unjuk rasa sampai Sudewo sadar dan mengundurkan diri.

Editor: Fitriadi
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
DEMO BUPATI PATI - Warga menggelar orasi saat demo di kawasan Alun-Alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Bupati Pati, Sudewo mundur dari jabatannya. 

Dalam Pasal 16 PMK Nomor 85 Tahun 2024, disebutkan bahwa NJOP hasil penilaian yang telah ditetapkan oleh kepala daerah dapat digunakan sebagai dasar pengenaan PBB-P2 hingga dilakukan penilaian ulang, yang secara umum dilakukan setiap tiga tahun sekali.

Namun, untuk daerah tertentu dengan perkembangan wilayah yang signifikan, penilaian NJOP dapat dilakukan setiap tahun.

Di Pati sendiri, NJOP sudah selama 14 tahun tidak mengalami perubahan.

"Kenaikan atau penetapan besaran pajak itu terakhir di tahun 2011. Sampai dengan tahun 2025 ini baru kami naikkan."

"Jadi selama 14 tahun ini tidak pernah dilakukan penyesuaian NJOP," urainya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (7/8/2025).

Sudewo melanjutkan jika dihitung dengan betul sesuai aturan, seharusnya kenaikan tarif PBB-P2 bisa lebih dari 1.500 persen.

Namun, pihaknya hanya memilih kenaikan 250 persen saja.

"Sesuai dengan undang-undang itu harus dilakukan penyesuaian paling lambat 3 tahun sekali. Jadi artinya dalam kurun waktu 3 tahun itu bisa dilakukan penyesuaian lebih dari satu kali."

"Jadi kalau kita hitung secara konsisten selama 14 tahun ini sesuai dengan undang-undang justru bisa akan naik lebih dari 1.500 persen, tetapi kami hanya mengambil sebesar 250 persen," tegasnya.

Sudewo menambahkan, pihaknya sudah melakukan musyawarah terkait kenaikan tarif PBB-P2 dengan jajaran kepala desa hingga tokoh masyarakat.

Sedangkan penerapan kebijakan ini sudah berjalan sejak bulan Mei 2025 lalu. Sehingga dirinya membantah menaikkan tarif PBB-P2 secara mendadak.

"Proses pembayaran pajak sudah berjalan. Hampir 50 persen (pembayaran PBB-P2) sudah tercapai. Dan insyaallah sampai dengan bulan September paling lambat bulan Oktober pembayarannya ini sudah lunas," kata dia.

Pendapatan Daerah Memprihatinkan

Sudewo mengungkap kenaikan tarif PBB-P2 juga tidak lepas dari kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sedang memprihatinkan.

Pendapatan daerah hanya menyumbang 14 persen dari total APBD saat ini.

"Jadi, ruang fiskal kami ini sangat terbatas, sangat tidak sehat hanya sisa sedikit saja dari untuk belanja modal. Sementara beban pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pati ini sangat besar," katanya.

Sudewo menyebut jalan-jalan di wilayah Pati dalam kondisi rusak parah dan mendesak untuk segera diperbaiki.

Kondisi tersebut sudah dibiarkan selama 5 hingga 10 tahun terakhir.

Rusaknya jalan sangat berdampak kepada kehidupan masyarakat.

Sudewo mencontohkan ibu hamil bisa saja keguguran akibat melewati jalan rusak.

"Kalau mau mendapatkan fasilitas kesehatan orang sakit itu atau orang-orang sedang hamil mau periksa bisa keguguran di jalan dan itu memang terjadi. Banyak sekali kendaraan itu guling di jalan. Misalnya juga  pedagang telur itu pecah telurnya.

“(Kondisi jalan rusak) Itu merata di seluruh Kabupaten Pati. Ini fakta. Jadi dengan dasar kondisi inilah kami terpaksa kami itu dapat duit dari mana kalau tidak dari penggali pendapatan daerah," tegasnya.

Sudewo Minta Maaf danTinjau Ulang Kenaikan PBB 250 Persen

Bupati Pati, Sudewo kemudian meminta maaf kepada masyarakat atas polemik kenaikan PBB-P2 yang mencapai 250 persen.

Sadewo juga berjanji akan meninjau ulang kebijakan tersebut.

Sudewo menyampaikan permintaan maaf menyusul viralnya sejumlah video di media sosial yang menampilkan ketegangan antara warga dan pemerintah daerah, termasuk aksi pengangkutan paksa barang donasi oleh Satpol PP dari kelompok Masyarakat Pati Bersatu, yang sedang menggalang dukungan logistik untuk demonstrasi.

Sudewo mengakui adanya kesalahan komunikasi.

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Kami tidak bermaksud melakukan perampasan. Kami hanya ingin memindahkan supaya tidak mengganggu acara pemerintah. Kami tidak melarang penggalangan dana," ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Sudewo juga menanggapi viralnya video dirinya yang dianggap menantang rakyat.

Dalam video tersebut, Sudewo menyatakan tak gentar meski ada 5.000 hingga 50.000 warga yang berdemo.

"Saya tidak menantang rakyat. Masak rakyatku kutantang? Saya hanya ingin menyampaikan supaya demo itu murni aspirasi dan tidak ditunggangi pihak tertentu," kata Sudewo.

(Tribunjateng.com/Saiful Ma'sum) (Tribunnews.com/Endra)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Massa Unjuk Rasa Padati Alun-Alun Pati sejak Subuh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved