Profil Samsul Tarigan, Diduga Pemilik Diskotek Marcopolo yang Dirobohkan Bobby Nasution, Ketua GRIB
Diskotek yang tak memiliki Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) itu diduga dijadikan sebagai markas Ormas DPD GRIB Sumut.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase Tribun-Medan.com/Fredy Santoso | Ist
SAMSUL TARIGAN -- (kiri) Momen alat berat merobohkan gedung Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Sumatera Utara, Kamis (14/8/2025). Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, gedung maupun diskotek tak punya izin / (kanan) Samsul Tarigan
Sebelumnya Samsul dituntut dua tahun penjara saat menjalani persidangan di PN Binjai. Majelis hakim pun memutus Samsul dipidana 1 tahun 4 bulan.
Samsul kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan dan divonis 6 bulan penjara.
Jaksa kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Majelis kasasi memperberat vonis Samsul Tarigan menjadi 1 tahun 4 bulan.
Kejaksaan Negeri Binjai mengungkapkan bahwa tindakan Samsul menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 41 miliar.
Samsul didakwa karena secara sengaja menguasai lahan perkebunan PTPN II Kebun Sei Semayang pada 2014.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com)
Baca Juga
| Sosok Khamozaro Waruwu, Hakim Pernah Minta Bobby Nasution di Sidang Korupsi, Rumahnya Kini Terbakar |
|
|---|
| Sosok Hasmirizal Lubis Kadis Perkim Sumut, Mundur Diduga Usai Diusir Bobby saat Kunjungan Menteri |
|
|---|
| Beda dari Dedi Mulyadi dan Bobby, Gubernur Pramono Sebut Data Purbaya Betul 1.000 Persen |
|
|---|
| Sosok Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB Jaya |
|
|---|
| Harta Kekayaan Bobby Nasution yang Viral Gara-gara Hentikan Kendaraan Pelat Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250815-Profil-Samsul-Tarigan.jpg)