Berita Bangka Barat
Wabup Bangka Barat Ajak Warga Jaga Wisata, Pembuang Sampah Sembarangan Bakal Disanksi
warga yang masih membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi, baik secara administratif maupun materi. Untuk itu, ...
Penulis: Riki Pratama | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan kawasan wisata di daerah tersebut dengan membuang sampah pada tempatnya. Menurutnya, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
“Lingkungan ini harus kita jaga bersama, baik masyarakat maupun instansi terkait. Kita ingin memberikan kesan yang baik bagi pengunjung Tanjung Kalian dan sekitarnya,” kata Yus kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Ia menegaskan, warga yang masih membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi, baik secara administratif maupun materi. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Bangka Barat dalam penegakan aturan.
"Pada dasarnya, larangan terkait dengan buang sampah sembarangan telah diatur dalam Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
Dalam Pasal 29 Ayat 1 Huruf e disebutkan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang sudah ditentukan dan disediakan," katanya.
Setelah melakukan peninjauan beberapa waktu lalu, Yus Derahman, mengadakan pertemuan dengan masyarakat untuk membahas permasalahan sampah tersebut di Kantor Kelurahan Tanjung, Selasa (19/8/2025)
Diketahui, tumpukan sampah memenuhi akses jalan menuju ke objek wisata Pantai Batu Rakit atau tepatnya di jalan Pantai Baru, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Dari pantauan Yus Derahman dan jajaranya, sampah yang menumpuk itu berada tepat di pinggir jalan.
Sampah-sampah itu terdiri dari kayu, sendal jepit, popok bayi, daun, pakaian, dan lain-lain.
Tumpukan tersebut menganggu kenyamanan pengunjung yang hendak melintas ke Pantai Batu Rakit dan Pantai Tanjung Kalian. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Tekan Angka Kecelakaan Terhadap Siswa, Polisi Berikan Imbauan dan Sosialisasi |
|
|---|
| Pemkab Bangka Barat Akan Tarik Retribusi di Kawasan Wisata Pantai Rubiah |
|
|---|
| Turunkan Angka Stunting, Pemkab Bangka Barat akan Berikan Bantuan Susu ke Masyarakat |
|
|---|
| Pencapaian UHC Bangka Barat hingga Bulan Oktober 2025 sudah 98,49 Persen |
|
|---|
| Buruh di Desa Kelabat Ketahuan Simpan Sabu di Dalam Tanah saat Digeledah Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.