Sosok Roro dan Theresia Dapat Hadiah Mobil dan Titipan Tanah dari Dirut Taspen Antonius Kosasih

Roro Dina dan Theresia Mela adalah dua wanita yang pernah menjalin hubungan asmara dengan Antonius Kosasih.

Editor: Fitriadi
Tribunnews.com/Rahmad W Nugraha
KASUS INVESTASI FIKTIF - Raden Roro Dina Wulandari hadir sebagai saksi sidang perkara dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2025). Raden Roro mengaku pernah menerima pemberian satu unit mobil HRV senilai Rp 500 juta dari ekd Dirut PT Taspen Antonius Kosasih yang menjadi terdakwa. 

Atas hal apa pemberian tersebut, tanya jaksa kembali.

Kemudian dijawab Roro sebagai hadiah ulang tahunnya.

"Apakah Saudara mengetahui apa latar belakangnya antara Saudara ultah dengan diberikan mobil?" tanya jaksa.

Roro mengaku tak mengetahui hal itu. Hanya sebatas hadiah ulang tahun.

"Ibu nggak nanya kenapa saya diberi mobil? Apakah terdapat sebab musabab sehingga memberikan?" tanya jaksa kembali.

Saksi Roro lalu menjawab hal itu merupakan hadiah ulang tahun saat dirinya menjalin hubungan dengan Kosasih.

"Pada saat itu kami menjalin hubungan pacaran. Kalau nggak salah 2022," terangnya.

Kala itu jaksa menanyakan apakah saksi Roro mengetahui jabatan dari Kosasih.

"Sebagai Direktur Taspen," jelas Roro.

Jaksa lalu menanyakan berapa lama saksi Roro menjalin hubungan dengan Kosasih.

"Satu tahun," jawab Roro.

Jaksa kembali menanyakan bagaimana sekarang nasib mobil tersebut.

Roro menjawab mobil tersebut sudah lunas dan telah disita penyidik KPK.

"Pada saat ibu menerima dihubungi terlebih dahulu dong?" tanya jaksa kembali.

Roro menerangkan mobil tersebut datang begitu saja sebagai kejutan.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved