Advetorial
Perbaiki Tata Kelola Pertambangan, PT Timah Libatkan Penambang Rakyat Lewat Skema Kemitraan
Penambang rakyat yang dulu ilegal, kini bisa bernafas lega tak dirazia lagi menambang timah di IUP PT Timah dengan mengikuti skema kemitraan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- PT Timah Tbk melibatkan penambang rakyat untuk melakukan aktivitas penambangan di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP).
Pelibatan penambang rakyat ini dilakukan melalui skema kemitraan dengan mitra usaha PT Timah yang berbadan hukum.
Dengan skema ini salah satu cara yang dilakukan oleh PT Timah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui sistem kemitraan ini, para penambang rakyat tidak lagi beroperasi secara ilegal. Mereka bisa menambang di IUP PT Timah melalui mitra usahanya, sehingga seluruh aktivitasnya berada dalam koridor hukum dan sesuai aturan.
Sebelumnya, banyak penambang rakyat bekerja secara mandiri tanpa izin resmi, sehingga rawan terjaring operasi penertiban. Tak heran membuat mereka kerap ketakutan saat ingin bekerja.
Seperti yang diceritakan Faisal, penambang di Kawasan Rebo, Kabupaten Bangka yang mengatakan, sebelumnya dirinya menambang di IUP PT Timah tanpa izin.
Namun kerap mengalami kendala seperti razia, kesulitan menjual timah apalagi dalam beberapa bulan terakhir.
Namun, kini setelah bergabung dengan perusahaan mitra usaha PT Timah dirinya bisa menambang dengan aman, lebih mudah untuk menjual timah dan tidak ada kekhawatiran.
"Saya sudah lama nambang di sini, tapi baru beberapa waktu ini bermitra dengan CV mitra usaha PT Timah karena baru ada di sini. Saya tahu ini IUP PT Timah cuma dulu kan belum tahu bagiamana caranya. Sekarang sudah tahu dan sudah menjadi mitra," katanya.
Faisal mengatakan, dengan menjadi mitra PT Timah dirinya selain lebih tenang tapi juga mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan imbal jasa penambangan timah karena langsung ditampung oleh CV mitra usaha PT Timah.
"Dengan adanya CV mitra PT Timah di sini, pertama kita aman dan tenang bekerja, enggak takut-takut lagi ada razia. Kedua, setoran timah segar, karena biasanya kami harus antar ke kolektor cari yang mau beli, apalagi beberapa waktu lalu susah jual karena ada razia. Jadi kami double capeknya, sudah capek nambang masih harus cari pembeli. Ketiga, imbal jasa juga sesuai di sekitar Rp160.000 per kilo," kata Faisal beberapa waktu lalu.
Ia melanjutkan, kini situasi berbeda semenjak ada mitra usaha PT Timah yang mengakomodir mereka. Pulang dari tambang, mereka sudah bisa mendapatkan imbal jasa hasil tambang karena mitra sudah menunggu.
"Sekarang enggak perlu jual ke luar lagi karena begitu naik ke darat, langsung ada mitra yang nunggu, langsung dibayar imbal jasanya. Kita bisa langsung pulang ke rumah. Terus dari rumah kita sudah tenang mau kerja, enggak takut ada razia," ucapnya.
Menurutnya, untuk bergabung dengan mitra PT Timah tidak lah sulit, asalkan berkomitmen untuk menjual hasil timah ke mitra yang nantinya akan disetorkan ke PT Timah.
"Enggak sulit untuk bermitra dengan mitra usaha PT Timah, kita hanya di data saja, jual hasilnya ke mitra PT Timah. Tidak dipungut biaya sama sekali," katanya.
| Hanya dengan Rp 50.000, Pelanggan Telkomsel Bisa Mengakses Aplikasi AI ChatGPT Go |
|
|---|
| Berdayakan Koperasi Ikut Menambang, PT Timah Mendapat Dukungan Penuh dari Kemenkop |
|
|---|
| 108 Rumah Warga Prasejahtera di Banten Sudah Terang Benderang dari Program Berbagi Cahaya PLN |
|
|---|
| Siswa SDN 14 Pangkalpinang Dapatkan Edukasi Energi Listrik di PLTU Air Anyir di Hari Sumpah Pemuda |
|
|---|
| Bertugas Sama-Sama Mengawasi, Dinda Rembulan: DPD RI dan Bawaslu Harus Bersinergi |
|
|---|
