Advetorial
Perbaiki Tata Kelola Pertambangan, PT Timah Libatkan Penambang Rakyat Lewat Skema Kemitraan
Penambang rakyat yang dulu ilegal, kini bisa bernafas lega tak dirazia lagi menambang timah di IUP PT Timah dengan mengikuti skema kemitraan
Editor:
Hendra
Disinggung soal imbal jasa penambangan yang diterimanya, menurutnya nilai imbal jasa yang diberikan mitra usaha PT Timah Tbk masih sesuai dan menutupi biaya operasional mereka, namun minimal harus mendapatkan hasil 3kg bijih timah per hari
"Karena saya kerja sendiri, nilam imbal jasa Rp160.000 ini masih bisa kalau hasilnya bisa di atas 3kg. Kalau penambang kan mau imbal jasa yang tinggi, kalau adanya ini masih lumayan masih bisa beli mainan untuk anak, beli keinginan istri," tutupnya. (*/E88)
Berita Terkait: #Advetorial
| Hanya dengan Rp 50.000, Pelanggan Telkomsel Bisa Mengakses Aplikasi AI ChatGPT Go |
|
|---|
| Berdayakan Koperasi Ikut Menambang, PT Timah Mendapat Dukungan Penuh dari Kemenkop |
|
|---|
| 108 Rumah Warga Prasejahtera di Banten Sudah Terang Benderang dari Program Berbagi Cahaya PLN |
|
|---|
| Siswa SDN 14 Pangkalpinang Dapatkan Edukasi Energi Listrik di PLTU Air Anyir di Hari Sumpah Pemuda |
|
|---|
| Bertugas Sama-Sama Mengawasi, Dinda Rembulan: DPD RI dan Bawaslu Harus Bersinergi |
|
|---|
