Baca: Demi Organisasi, Tuan Gorila Berhasil Melintasi Garis Finish Marathon Setelah 6 Hari
Dalam kontak via BBM itu, tersangka menyanggupi, tapi tersangka membanderol Rp 1,2 juta dalam sekali kencan.
Tersangka akhirnya menjemput cewek berinisial EEL, 16, yang dijemput di Kediri dan dibawa ke sebuah hotel di Mojokerto.
Baca: Gara-gara Foto Prawedding, Pasangan Kekasih Ini Jadi Bulan-bulanan Netizen
Di salah satu kamar hotel pelanggan menunggu. Tersangka menjemput lagi cewek dewasa berinisial SA atas permintaan pelanggan dan diantar ke dalam kamar.
Cewek kedua ini cuma dibanderol Rp 700.000 untuk sekali kencan.
"Tersangka ditangkap di parkiran hotel saat meninggalkan korban di kamar hotel. Tersangka ini muncikarinya," ujar Kombes Barung.
Baca: Kisah Tangguh, Ibu Ini Gendong Anaknya Seberangi Sungai untuk Berangkat Sekolah Setiap Hari
Kaubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Rama S Putra, menjelaskan untuk menjaring cewek yang dijadikan piaraan, tersangka menyebar informasi kerja sampingan yang menjanjikan imbalan uang secara instan.
"Job tambahannya, ya, bisa BO (booking out) itu," ungkapnya.
Sesuai pengakuan tersangka, SI menjadi papi online sekitar tiga bulan ini.
Baca: Penduduk di Kampung ini Mendadak Kaya Raya, Ternyata Benda Ini Muncul Setelah Banjir
Operasi tersangka lintas daerah, di antaranya Surabaya, Malang, Kediri, dan Mojokerto.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 76 huruf i dan Pasal 88 Undang-undang Perlindungan Anak.
Tersangka juga dijerat Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHPidana.