Akhirnya Suami Pinangki Blak-blakan, Ungkap Brankas Penuh Uang Asing Hingga Tidur Tak Lagi Sekamar
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Senin (16/11/2020), AKBP Napitupulu Yogi Yusuf menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung yang menjerat istrinya Pinangki Sirna Malasari, di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Adapun dalam kesaksiannya perwira menenanga polisi tersebut mengungkap awal mula pernikahan dirinya dengan Jaksa Pinangki.
Yogi menikah dengan Pinangki pada 1 November 2014.
Sebelum sampai ke pelaminan, Yogi dan Pinangki sepakat membuat perjanjian pranikah.
Di dalamnya diatur komitmen untuk memisahkan harta kekayaan masing-masing.
Baca juga: Sosok King Maker dalam Sidang Kasus Jaksa Pinangki Terungkap, Siapa Dia?
Baca juga: Terungkap Gaya Hidup Pinangki Glamor, Pakai Tas Mahal dan Mobilnya Vellfire, Begini Jelasnya
Baca juga: Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, Diduga Buntut Acara Habib Rizieq Shihab
"Komitmen kami saat rumah tangga diawali perjanjian pranikah. Di mana kami komitmen dengan pemisahan harta kekayaan masing-masing," kata Yogi dalam persidangan.
Perjanjian pranikah itu diminta Pinangki sendiri karena pertimbangan adanya harta mantan suaminya yang dibawa saat menikah kembali dengan Yogi.
Aturan pemisahan harta kekayaan itu juga berlaku saat keduanya sudah berstatus suami istri.
Harta yang bersumber dari penghasilan setelah menikah, menjadi milik individu masing-masing.
Dalam perjanjian pranikah tersebut, tertuang juga aturan yang menyebut tidak perlu minta izin jika ingin berpergian ke luar negeri.
"Dia juga membawa harta bawaan dari mantan suaminya. Sehingga dia meminta pemisahan harta kekayaan itu," jelasnya.
Adapun Yogi sebagai anggota Polri berpangkat AKBP menerima penghasilan Rp14 juta.
Baca juga: Jokowi Angkat Bicara dan Minta Mendagri Tegur Gubernur: Berikan Contoh Baik, Jangan Ikut Berkerumun
Sedangkan Pinangki sebagai jaksa golongan 4A menerima penghasilan Rp18,9 juta.
Lantaran menjadi kepala keluarga, Yogi tetap memberikah nafkah berupa seluruh penghasilan pekerjaannya selama satu bulan ke Pinangki.