Mobil Ferarri hasil sitaan dari terpidana Hatta Ansori yang terlibat kasus penyelundupan barang ilegal, rencananya akan kembali dilelang.
Sebelumnya, mobil yang ditawarkan dengan harga Rp.10,2 miliar tersebut tidak laku saat lelang tahap pertama digelar.
"Ya, mobil itu akan dilelang kembali," ujar Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Palembang Fifin Suhendar, Sabtu (15/8/2020).
Namun Fifin belum mengetahui kapan lelang tahap kedua akan dilakukan. Termasuk dengan harga yang akan ditetapkan untuk mobil tersebut juga belum bisa dipastikan.
"Kita belum tahu karena masih akan dikoordinasikan," ujarnya.
• Ketika Susi Pudjiastuti Diserang di Medsos, Disebut Kadrunwati dan Ditanggapi Febri Mantan Jubir KPK
• Ma Dede Hamil Lesti Kejora Buat Pengakuan Mengejutkan ke Ibunya, Ternyata Didesak Boy William
• Peluk Abu Jenazah Marco Panari, Angela Gilsha Tak Kuasa Menahan Tangisnya: Tuhan Kenapa Harus Dia?
• 10.800 Penduduk Hongkong Membelot dan Pindah ke Taiwan Ternyata Ogah Jadi Warga Negara China
Diketahui, Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI melakukan lelang barang rampasan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Lelang dilakukan secara online melalui situs www.lelang.go.id pada Kamis (16/7/2020) pukul 13.30 sampai dengan pukul 15.30 WIB.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada satupun peminat dari mobil tersebut.
Hal ini disampaikan Pejabat Lelang KPKNL Palembang, Daniel, saat dikonfirmasi Jumat (17/7/2020).
"Yang namanya peminat, itu dibuktikan dengan adanya bukti setoran uang jaminan. Baru dikatakan jadi peserta lelang. Tapi sampai kemarin belum ada (yang berminat). Mungkin harganya menurut mereka masih tinggi," ujarnya.
Daniel mengatakan, selanjutnya KPKNL Palembang akan kembali berkoordinasi dengan penjual dalam hal ini kejaksaan terkait mekanisme ulang dari mobil mewah tersebut.
"Lelangnya kapan lagi akan dimulai, itu tergantung dengan pemohon dalam hal ini pihak kejaksaan. Sebab bila ingin diulang, perlu pengajuan terlebih dahulu," ujarnya.
(*/Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ferrari 458 Speciale Selundupan Laku Dilelang, Bos Properti Kelahiran Medan Rogoh Rp 9 Miliar