Geger Bentrok Kerabat Ningrat di Keraton Solo, 4 Orang Dibawa ke RS, BRM Suryo Mulyo Ditodong Senpi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi dikawasan Keraton Kasunanan Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (23/12/2022).

Beberapa orang memaksa merangsek masuk.

Mereka berusaha mempertahankan area dalam keraton.

Kapolresta Solo Iwan Saktiadi menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti jika kalau memang ada bukti yang mengarah ke pidana.

Namun, ia tetap ingin kedua kubu dimediasi.

"Jika memang didapati kejadian yang mengarah ke pidana akan kami tindak lanjuti. Sampai dengan detik ini saya tidak bisa mengatakan berapa atau siapa korban luka luka atau tidak kami belum kami pastikan," jelasnya.

Iwan juga mengatakan, akan menyelidiki dulu, apakah benar ada anggota kepolisian yang terlibat dalam keributan ini.

Kericuhan di Keraton Solo telah terjadi berkali-kali sejak tahunan yang lalu.

Baca juga: Bacaan Doa Mandi Junub untuk Laki-Laki, Ingat! Lakukan Tata Caranya Agar Tak Menjadi Sia-sia

Baca juga: Baca Doa Ini Agar Makanan dan Minuman Anda Tidak Kena Sihir

Baca juga: Sinopsis Serial Jepang First Love yang Trending di Netflix, Kisah Cinta Pertama yang Bertemu Lagi

Baca juga: Kisah TKW Taiwan Diajak Nikah Majikan Umur 103 Tahun, Langsung Ditolak Dian kah?

Baca juga: Lima Drama Korea ini Tunjukkan Kisah Sejarah Negeri Ginseng, dari Reply 1997 hingga Bridal Mask

Terakhir, Putri Raja Keraton Solo, SISKS Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani (TRKD) dilaporkan ke polisi.

Pelapor adalah seorang kerabat keraton bernama KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro.

TRKD dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan. Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polresta Solo pada Sabtu (17/12/2022) malam.

Kuasa hukum pelapor, Agus Susilo Muchlis mengatakan kejadian penganiayaan tersebut terjadi saat ada isu pencurian di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Isu tersebut membuat akses pintu masuk ke dalam keraton kemudian ditutup.

"Berawal dari akan ditutupnya pintu kuning besar Jolo Tundo, di mana sesuai aturan setiap malam di atas pukul 21.00 WIB dilakukan penutupan," kata dia kepada TribunSolo.com.

"Namun masih ada akses pintu kecil, yang bisa dibuka tutup setiap saat untuk keluar masuk," jelasnya.

"Akan tetapi dari pihak TRKD tidak berkenan dengan penutupan pintu tersebut oleh satgas abdi dalem," tambahnya.

Halaman
1234

Berita Terkini