Biodata Happy Hapsoro Suami Puan Maharani yang Rekening Perusahaannya Terkait Kasus Korupsi BTS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Happy Hapsoro dan Puan Maharani - Biodata Happy Hapsoro Suami Puan Maharani yang Rekening Perusahaannya Terkait Kasus Korupsi BTS

Kepada awak media di DPP PDIP Jakarta, Hasto membantah dugaan keterlibatan suami Puan Maharani dalam kasus korupsi BTS.

Sementara Muhammad Yusrizki Muliawan menjadi  tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022

Muhammad Yusrizki jadi tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan secara intensif sehingga pada hari ini juga yang bersangkutan kita naikkan statusnya sebagai tersangka,"

"dan selanjutnya kita lakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (15/6/2023).

Yusrizki juga langsung dicopot dari posisinya sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Berdasarkan penelusuran Kontan dokumen administrasi hukum umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, sebesar 99,99 persen kepemilikan PT Basis Utama Prima juga dikuasai oleh Happy Hapsoro, suami Puan Maharani.

Basis Utama Prima juga memiliki nama alias yaitu Basis Investment.

Muhammad Yusrizki merupakan direktur utama di Basis utama Prima, perusahaan milik suami Puan Maharani.

(*/Tribunnews/ Pos Belitung)

Berita Terkini