Segini Tukin PNS di 4 Kementerian/Lembaga, Kemenpan RB hingga BPKP

Penulis: Evan Saputra CC
Editor: fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PNS/ANS

Kelas Jabatan 14: Rp. 17.064.000,00

Kelas Jabatan 13: Rp. 10.936.000,00

Kelas Jabatan 12: Rp. 9.896.000,00

Kelas Jabagan 11: Rp. 8.757.600,00

Kelas Jabatan 10: Rp. 5.979.200,00

Kelas Jabatan 9: Rp. 5.079.200,00

Kelas Jabatan 8: Rp. 4.595.150,00

Kelas Jabatan 7: Rp. 3.915.950,00

Kelas Jabatan 6: Rp. 3.510.400,00

Kelas Jabatan 5: Rp. 3.134.250,00

Kelas Jabatan 4: Rp. 2.985.000,00

Kelas Jabatan 3: Rp. 2.898.000,00

Kelas Jabatan 2: Rp. 2.708.250,00

Kelas Jabatan 1: Rp. 2.531.250,00

Tukin Kementerian PPN/Bappenas
 
Besaran tukin di lembaga ini diatur dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Pada pasal 5 ayat 1 ditetapkan Kepala Bappenas menerima tukin sebesar 150 persen dari tukin tertinggi di lingkup kementeriannya.

Berikut rincian tukin PNS Bappenas setelah dinaikkan Jokowi:

Kelas Jabatan 1 Rp2.575.000

Kelas Jabatan 2 Rp3.154.000

Kelas Jabatan 3 Rp3.980.000

Kelas Jabatan 4 Rp4.179.000

Kelas Jabatan 5 Rp4.607.000

Kelas Jabatan 6 Rp4.837.000

Kelas Jabatan 7 Rp5.079.000

Kelas Jabatan 8 Rp6.349.000

Kelas Jabatan 9 Rp7.474.000

Kelas Jabatan 10 Rp8.458.000

Kelas Jabatan 11 Rp10.947.000

Kelas Jabatan 12 Rp12.370.000

Kelas Jabatan 13 Rp13.670.000

Kelas Jabatan 14 Rp21.330.000

Kelas Jabatan 15 Rp24.100.000

Kelas Jabatan 16 Rp32.540.000

Kelas Jabatan 17 Rp41.550.000

Tukin KemenPANRB
 
Kenaikan tukin PNS Kemenpan RB diatur dalam Pepres Nomor 32 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sama seperti kementerian lainnya, MenPANRB akan menerima tukin 150 persen dari tukin tertinggi di lingkup kementeriannya, sesuai yang tertuang dalam pasal 5 ayat 1 beleid tersebut.

Berikut Tukin PNS KemenPANRB:

Kelas Jabatan 1 Rp2.575.000

Kelas Jabatan 2 Rp3.154.000

Kelas Jabatan 3 Rp3.980.000

Kelas Jabatan 4 Rp4.179.000

Kelas Jabatan 5 Rp4.607.000

Kelas Jabatan 6 Rp4.837.000

Kelas Jabatan 7 Rp5.079.000

Kelas Jabatan 8 Rp6.349.000

Kelas Jabatan 9 Rp7.474.000

Kelas Jabatan 10 Rp8.458.000

Kelas Jabatan 11 Rp10.947.000

Kelas Jabatan 12 Rp12.370.000

Kelas Jabatan 13 Rp13.670.000

Kelas Jabatan 14 Rp21.330.000

Kelas Jabatan 15 Rp24.100.000

Kelas Jabatan 16 Rp32.540.000

Kelas Jabatan 17 Rp41.550.000

Berita Terkini